Buletinmalut.com TERNATE – Tiga partai Politik (Parpol) menandatangani piagam dokumen kesepakatan memberikan dukungan sacara resmi untuk mencalonkan Anies Baswedan pada pemilihan umum calon presiden periode 2024/2029.
Kesepakatan dokumen piagam kerjasama ke tiga parpol tersebut di tanda tangani oleh masing-masing ketua umum yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh, Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono dan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu.
Kesepakatan untuk mengikat secara formal dukungan tersebut tercapai setelah melalui proses dialog mendalam, pertukaran pikiran, dan suatu musyawarah yang penuh kebersamaan.
“Kesepakatan tersebut didasari dengan rasa tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia yang terus menerus lebih baik, untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa sebagaimana yang termuat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” ujar Willy Aditya, mewakili partai Nasdem dalam tim 8 kecil, Jumat (24/3/2024).
Sementara perwakilan Anies Baswedan dalam tim 8, Sudirman Said, mengatakan bahwa beliau merupakan figur pertama yang telah mengantongi syarat calon presiden dan sejauh ini suara koalisi 28 persen, maka kami membukan ruang untuk parpol yang untuk bergabung.
Dijelaskan bahwa, Capres (Anies Baswedan red) juga menyatakan siap mengemban kepercayaan yang telah di berikan kepadanya dengan penuh ikhlas dan menempatkannya sebagai tanggung jawab anak negeri untuk turun tangan ketika Indonesia memanggil.
Tentunya, bahwa hal ini tidak mudah karena tampak keadaan yang boleh dikatakan sebagai regresi demokrasi. Namun baginya rakyat punya kebebasan dalam menyatakan kehendaknya hanya dalam demokrasi maka dari itu dirinya juga mengajak masyarakat untuk saling membahu hadirkan demokrasi yang berkualitas.
“Demokrasi yang berbasis pada gagasan di gerakkan oleh gagasan dan pada waktunya mewujudkan kenyataan yang menjawab masalah-masalah mendasar dari bangsa,” jelasnya.
Capres memberikan apresiasi kepada semua pihak, khususnya pada Tim 8 (selama ini dikenal sebagai Tim Kecil), dan seluruh pimpinan ketiga partai politik yang telah membantu memuluskan jalan perumusan piagam koalisi, yang hari ini disampaikan kepada publik.Capres menyadari, atas dasar piagam koalisi bahwa ada tugas dekat yang harus dikerjakan yakni menentukan pasangan atau menentukan siapa calon wakil presiden yang memenuhi kriteria yang telah disebutkan dalam Piagam Koalisi.
Untuk itu, Capres memberikan tugas baru kepada Tim 8, membantu proses finalisasi pencarian pasangan, hingga pada waktunya dikomunikasikan pada koalisi, sebelum di putuskan oleh capres dan disampaikan pada publik.
“Per hari ini tim kecil mendapat tugas dari Calon Presiden Anies Baswedan untuk membantu melanjutkan proses penentuan Calon Wakil Presiden, berdasarkan kriteria yang telah disepakati,” tutur Dr. Sohibul Iman, yang mewakili Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Menurut Sohibul Iman, terdapat lima kriteria dalam piagam koalisi untuk calon wakil presiden yang akan mendampingi Anies, yang pertama, memiliki kontribusi signifikan pada pemenangan. Kedua, bisa memperkuat barisan koalisi perubahan. Ketiga, memiliki kapasitas dalam membantu jalannya pemerintahan dengan efektif, Keempat, miliki visi yang sama dengan capres dan kelima, mampu membangun kerjasama tim
sebagai dwi tunggal.
Dukungan yang sama juga dikatakan, politisi asal partai Nasdem, Sugeng Suparwoto, kerja kerja senyap dan intensif dari tim kecil terus dilakukan hingga membuahkan hasil berupa dukungan resmi seluruh partai.
“Sejak 24 Maret 2023 tim kecil bersiap laksanakan tugas baru dari capres untuk melanjutkan proses yaitu persiapan proses penetapan calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan,” tutur Sugeng.
Disisi lain, Sekjen partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, bahwa koalisi ini membuka luas ruang bagi partai-partai lain untuk bergabung sebagaimana di katakan dalam salah satu butir kesepakatan koalisi mencerminkan spirit kolaborasi dan kekuatan politik lainnya.
Ada pun enam butir piagam perubahan kesepakatan yakni 1.bentuk nama koalisi perubahan untuk persatuan, 2. mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024-2029, 3.memberi mandat pada capres memilih calon pasanganya,
Lanjutnya, 4. memberi keleluasaan kepada calon presiden untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya untuk memperluas basis dukungan, 5. membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari tim persiapan tim kecil, dan terakhir pada waktunya umumkan pasangan calon presiden dan calon wakil.
“Sesungguhnya, substansi dokumen dan keenam kesepakatan telah disetujui oleh calon presiden Anies Baswedan dan ketiga pimpinan partai politik sejak 14 Februari 2023, persis setahun sebelum pelaksanaan pemilu 2024,” tutur Sekjen, selaku anggota tim 8.
Ia tambahkan, Menyusul selesainya proses penandatangan tersebut, atas permintaan dari para kader partai, relawan, simpatisan para pendukung, maka diumumkan kepada masyarakat luas bahwa Anies Baswedan, telah resmi menjadi calon Presiden dari koalisi perubahan untuk persatuan.
Penulis : Abril
Editor : Redaksi