Buletinmalut.com TERNATE – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate di duga belum memasukan data empat kecamatan usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022 di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk di evaluasi.
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, mengatakan, terkait dengan APBD Pemkot Ternate, sejak di masukan itu selama 14 hari di tindak lanjuti dan sekarang lagi proses.
“Hal itu pemkot Ternate sudah masukan dan sekarang lagi proses ternyata dari sana masukan APBD lama serta dari pihak mereka tidak merespon dengan apa yang kami rekomendasikan,” ujarnya, Kamis (10/11/2022) kemarin.
Lanjutnya, kami tanyakan hal tersebut dari pihak Pemkot Ternate mengatakan sudah di masukan namun setelah dirinya melakukan kroscek data ternyata ada empat kecamatan yang belum rampung datanya.
Olehnya itu, kami proses usulan tersebut sesuai dengan aturan dan kalau itu di masukan mulai tanggal berapa maka hasilnya juga sebelum empat belas hari sudah keluar.
Meski begitu, Ahmad Purbaya katakan, sering kali juga itu harus ada penyesuain dulu atas evaluasi provinsi dan kalau hasil evaluasi sudah ada maka kami tertibkan nomor rekening agar dengan apa yang di rekomendasikan supaya dari pihak pemkot Ternate tindak lanjuti jangan bikin lain.. *(Abril)