Buletinmalut.com TERNATE – Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) telah menyelesaikan perubahan struktural kepengurusan periode 2022 2024 di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
“Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK)
Kemenkumham nomor AHU-0000032. AH.01 .08. Tahun 2023, kami telah menyelesaikan legalitas perubahan struktural,” ungkap Sekretaris Jenderal EN-LMND Goldy Herdiyansyah, di Jakarta, Kamis (12/01/2023).
Lebih lanjut, Goldy menyampaikan bahwa LMND sudah menjadi organisasi mahasiswa yang resmi yang diakui oleh negara. Oleh karena itu, ia menegaskan dengan adanya SK Kemenkumham dapat menjadi bukti yang kuat dan sah tentang struktural kepengurusan organisasi.
“Negara telah mengakui struktural kepengurusan hasil kongres LMND IX Makassar,” kata Goldy.
Ia tambahkan, dalam SK tersebut tercantum susunan ketua umum yaitu Muhammad Asrul, sekretaris jenderal, Goldy Herdiansyah Doelah dan bendahara umum, Shandy Aulia Nur Laily.
“Perlu di ketahui bahwa, Muhammad Asrul dan Goldy Herdiansyah terpilih sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal LMND periode 2022-2024 pada Kongres LMND IX Makassar,” tutupnya.*(Ril).