banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWSNASIONALRAGAM PERISTIWA

Hari Ke-6, Sugeng Cahyono Sebagai Pendaftar Ke Dua Bacalon DPD RI di KPU Malut

439
×

Hari Ke-6, Sugeng Cahyono Sebagai Pendaftar Ke Dua Bacalon DPD RI di KPU Malut

Share this article

Buletinmalut.com TERNATE – Bakal Calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Segeng Cahyono menyerahkan berkas pencalonan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut)

Sugeng Cahyono terdaftar di KPU Malut sebagai pendaftar ke dua di hari ke enam pasca di buka Bacalon DPD RI pada 1 Mei 2023 Kemarin.

“Pihaknya menyerahkan berkas administrasi Bacol DPD RI periode 2024-2029 di kantor KPU Malut untuk Dapil Malut,” ucapnya.

Menurutnya, proses pendaftaran dirinya sebagai Bacon DPD RI sudah mengacu pada peraturan dan saya juga siap mengikuti tahap berikutnya yang akan di verifikasi pada 15 Mei sampai 23 Juni 2023 mendatang dan jika ada kekurangan berkas, kami siap untuk perbaiki dan memperbaharuinya.

Dikatakan, kami berani mencalonkan DPD RI tentu hal itu sudah dipersiapkan dengan matang langkah-langkah dalam pemilihan nantinya untuk bisa meraih perolehan suara yang banyak agar bisa duduk di DPD RI.

“Tentunya jumlah suara yang tersebar di 10 kabupaten/kota di wilayah Malut tentunya setiap kandidat pasti punya strategi masing- masing dan terkait soal itu saya sangat optimis,” ujarnya, Sabtu (6/5/2023).

Dirinya juga mengakui, sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi untuk mencari dukungan namun ada 3 kabupaten di Malut yang belum di jangkau yaitu, Morotai, Taliabu dan Halmahera Tengah (Halteng) tetapi kedepanya 3 daerah tersebut di usahakan kesana.

Ia juga berjanji, ketika terpilih nanti akan bekerjasama dengan para kepala daerah se- Malut mulai bupati, walikota hingga gubernur dengan tujuan bersama-sama untuk bangun daerah.

“Kerjasama itu agar bersama-sama untuk berjuang khususnya daerah di wilayah Malut sebagai Dapil saya dan marilah kita memilih kandindat bukan di lihat dari sukunya tetapi dari pengabdian selama ini,” tuturnya,

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Malut, Buchari Mahmud,mengungkapkan, pendaftaran dan penyerahan berkas Bacon DPD RI merupakan hari ke enam pasca di buka pada 1 Mei 2023.

“ini memasuki hari enam dimana atas nama Sugeng Cahyono sebagai pendaftar ke dua Bacalon DPD RI di KPU Malut,” kata Buchari.

Olehnya itu, setelah dilakukan pemeriksaan dokumen berkas sesuai dengan administrasi syarat pencalonan dinyatakan lengkap dan akan dilanjutkan verifikasi mulai 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023.

Selain itu juga,saat ini kami masih menunggu Bacalon DPD RI lainnya untuk daftarkan diri di KPU Malut sampai dengan batas waktu yang sudah di tetapkan.

Meski begitu, kemungkinan besar Bacalon akan mendaftarkan diri KPU Malut nanti secara berangsur pada 8 Mei 2023 dan itu akan di susul oleh Bacalon DPD RI lainya.*(Abril).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!