Buletinmalut.com TERNATE – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) setujui kuota 378 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menpan RB Nomor 546 tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate Tahun Anggaran 2023.
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, mengatakan, pasca dirinya terima SK Menpan-RB tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkup Pemkot Ternate, pihaknya segera membentuk panitia seleksi daerah (panselda).
Olehnya itu, sesuai SK Menpan RB, jumlah kuota yang disetujui pemerintah pusat sebanyak 378 orang yang terdiri dari, formasi tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga tekhnis lainnya.
“Sesuai SK Menpan RB, Kota Ternate mendapat kuota sebabyak 378 formasi dengan rincian, tenaga guru sebanyak 120, tenaga kesehatan 144 dan tenaga tekhnis lainnya sebanyak 114,”terang Samin, Senin (7/8/2023)
Dia berharap, seluruh kuota yang diberikan pemerintah pusat melalui Menpan RB untuk pengadaan ASN melalui jalur PPPK dapat memenuhi kebutuhan ASN Pemkot Ternate.
“Kami juga berharap, seluruh kuota ini bisa terisi sehingga dapat mengurangi jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Ternate,” tutup Samin seraya menyebut pihaknya masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2023 dari Kemempan RB,” pungkasnya.
Sementara Menpan RB, Azwar Anas, menjelaskan, arah kebijakan pengadaa Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023 fokus pada pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan. Hal tersebut sesuai dengan mandat negara bahwa pendidikan dan kesehatan adalah sektor prioritas.
Selain itu, pihaknya juga himbau instansi pemerintah pusat dan daerah untuk mendata kebutuhan ASN di tahun 2023 yang mendesak untuk dipenuhi.
“Pengadaan ASN harus berdasarkan prinsip kompetitif, adil dan bersih dari praktik KKN. Hal itu penting agar kualitas dan kuantitas ASN lebih terukur dan terstruktur,” katanya.
Dia juga menyampaikan, pada prinsipnya setiap warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi CASN sepanjang memenuhi syarat.
“Yang belum lulus ditahun kemarin, jangan berkecil hati karena masih ada kesempatan untuk mengikuti seleksi tahun 2023 yang kami upayakan akan ada terobosan kebijakan dalam pengadaan ASN. Untuk itu, manfaatkan pembelajaran yang telah dilalui tersebut dengan sebaik-baiknya agar dapat lulus seleksi,” tutupnya.*(Abril).