Buletinmalut.com TERNATE- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada semester II tahun 2023 terkait dengan pemeriksaan kinerja yang bertujuan menilai efektivitas pelaksanaan suatu kegiatan.
Sekretaris Daerah (Setda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan, ada kebijakan Pemkot Ternate yang sudah tertuang dalam kebijakan kepala daerah yaitu di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Tak hanya itu, pihak BPK juga menyentil soal keberpihakan Pemkot soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun seperti pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan.
Menurut Sekda Kota Ternate, realisasi pelestarian benteng merupakan salah satu wujud dari komitmen pemkot dan kedepan kami akan membuat kajian untuk kemajuan serta pelestarian kebudayaan yang ada di Kota Ternate.
Bahwa laporan hasil kinerja itu diserahkan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara (Malut). Kata, Walikota Ternate, M.Tauhid Soleman, Jumat (12/1/2024).
“Dalam pemeriksaan tadi terkait dengan kinerja namun hanya 2 daerah saja kalau soal hal tersebut yakni Kota Ternate dan Kabupaten Pulau Taliabu,” jelasnya.
Lanjutnya, dalam penerimaan hasil laporan tersebut dari BPK Perwakilan Maluku Utara lebih condong terkait dengan kemajuan kebudayaan dan pelestarian kebudayaan.
Dikatakan, untuk rekomendasi dari BPK itu sendiri hanya bersifat seperti rekomendasi kebijakan terhadap pemerintah terkait kemajuan kebudayaan dan pelestarianya.*(Abril).