banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

SPBU Kompak : Polisi Yang Tangkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bakal Dilaporkan Ke Bidang Propam Polda Malut

2013
×

SPBU Kompak : Polisi Yang Tangkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bakal Dilaporkan Ke Bidang Propam Polda Malut

Share this article

Buletinmalut.com TERNATE –  Penangkapan pelaku inisial F penyalahgunaan BBM subsidi sebanyak 250 liter pada Jumat (22/3/2024) oleh seorang anggota polisi berpangkat Kompol disoal kuasa hukum pemilik SPBU Kompak, Mirjan Marsaoly. Pihaknya bakal melaporkan hal tersebut ke Bidang Propam Polda Maluku Utara.

Foto : Tim Kuasa Hukum SPBU Kompak(PT Yuseda Mandiri Utama)

Mirjan juga mempertanyakan validasi anggota polisi tersebut saat melakukan penangkapan yang dibantu masyarakat. Menurutnya, hal itu hanya bisa dilakukan polisi yang memiliki kapasitas, karena mengantongi surat tugas sebelum terjun ke lapangan.

“Anggota polisi ini bertindak mempunyai surat tugas atau tidak? Karena terkait tindak pidana tertentu, yang bisa melakukan pemantauan hingga penangkapan itu kepolisian yang membidangi,” kata Mirjan dalam keterangannya kepada sejumlah awak media, pada Minggu (24/3/2024).

Foto : Barang bukti mobil yang diamankan di Ditreskrimsus Polda Malut

Mirjan mengungkapkan polisi yang melakukan aksi penangkapan beberapa hari kemarin tersebut dicurigai memiliki dendam pribadi dengan pemilik SPBU Kompak, Yusril Abdulrahman. Pihaknya akan mengambil jalur hukum karena kliennya merasa terganggu dengan pemberitaan yang beredar di sejumlah media online.

“Langka hukum ini diambil dengan harapan anggota polisi yang bertindak personal ini bisa dievaluasi oleh Bidang Propam Polda Maluku Utara. Klien kami sangat terganggu,  sebab faktanya memang tidak demikian,” bebernya.

Foto : Tangki mobil yang sudah di modifikasi berkapasitas 250 Liter

Barang bukti yang sudah diamankan di Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, kata Mirjan, ingin disalurkan kepada para nelayan. Ia menyebut, ada bukti rekomendasi permintaan dari nelayan, jadi tidak meraup keuntungan dengan cara-cara yang tidak seharusnya.

“Kami ada bukti-bukti yang bisa dipertanggung jawabkan, berapa jumlah nelayan yang harus disalurkan. Untuk itu, tidak benar adanya pihak SPBU mencari keuntungan dari proses penyaluran BBM,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi berpangkat Kompol yang bertugas di Polda Malut ini mengatakan, sudah sejak lama dirinya mendapatkan laporan adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU tersebut, dari keterangan warga itulah Ia lalu membuntuti pelaku ketika melakukan pembongkaran BBM dari tangki rakitan ke jerigen sampai mengamankannya di Kelurahan Akehuda.

Foto : Barang bukti mobil jenis mini bus yang di amankan petugas

“Sebenarnya ditempat itu, memang sarangnya penimbunan BBM subsidi. Tadi sekitar pukul 03.20 WIT, saya mengikuti pelaku dari mulai mengisi BBM di SPBU sampai di Kelurahan Akehuda. Langsung saya amankan lalu serahkan rekan-rekannya di Polda,” katanya saat ditemui di halaman Ditreskrimsus Polda Maluku Utara pada Jumat (22/3/2024) kemarin.

Ia menjelaskan BBM yang angkat memakai mobil mitsubishi kuda itu terdapat ada 10 jerigen yang sebelumnya ditampung lebih dulu di tangki rakitan atau modifikasi yang diletakan di bawah kolong mobil dengan menggunakan bahan plat besi.

” Dari keterangan pelaku Ada 250 liter yang ditampung di dalam mobil. BBM itu akan dijual lagi ke pedagang eceran dipinggir jalan dengan harga yang lebih mahal. Ini sangat merugikan masyarakat, jadi harus dibereskan,” pungkasnya.*(tim/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!