banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

DPRD Malut Duga PT ANP Ilegal, Nama Tidak Tercantum di P3D Bakal Eksploitasi Pulau Fau di Halteng

1139
×

DPRD Malut Duga PT ANP Ilegal, Nama Tidak Tercantum di P3D Bakal Eksploitasi Pulau Fau di Halteng

Share this article

BuletinMalut.com TERNATE- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara (Malut) nilai aktifitas penambangan nikel yang bakal dilakukan oleh PT Aneka Niaga Prima (ANP) di Pulau Fau, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) tidak layak.

Anggota Komisi III DPRD Malut, Sahril Tahir, mengatakan, pihaknya menilai Pulau Fau merupakan pulau yang kecil dan tidak layak dijadikan kawasan pertambangan nikel oleh PT ANP sehingga itu pemerintah melakukan peninjauan kembali.

Lanjut Sahril, bahwa pihaknya juga sudah mendapatkan laporan tersebut namun nama perusahaan yang bakal beroperasi tidak disebutkan saat penyerahan Personil Prasarana Pembiayaan dan Dokumen (P3D).

“Bahwa nama perusahaan tersebut tidak ditemukan dalam P3D saat penyerahan dan itu, bisa saja ilegal. Yang jelasnya nama PT ANP tidak ada di P3D,” jelasnya,” Jumat (15/6/2024).

Menurutnya, dimana masa kepimimpinan M Al Yasin Ali sebagai Bupati Halteng pada tahun 2012 kemarin telah mmengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang saat ini perusahaan tersebut mengirimkan alat berat ke Pulau Fau.

Meski begitu, seharusnya untuk mencegah kerusakan lingkungan pemerintah pusat memikirkan nasib masyarakat disekitar itu sebelum mengakomodir IUP dari PT ANP di Pulau Fau.

“Jika pemerintah tidak perhatikan hidup masyarakat di pulau atau daerah itu maka secara otomatis kesejahteraan tidak akan bisa ditingkatkan, apabila lingkungannya terus dirusak oleh investor,” beber Sahril.

Ia berjanji, untuk mencegah hal tersebut maka pihaknya akan memanggil pemilik perusahaan membahas dan melakukan kroscek terkait IUP operasi tambang karena dalam P3D kemarin nama tidak tercantum.

“Pulau Fau layak dijadikan tempat penelitian bagi para ilmuwan atau generasi yang akan datang karena didaerah tersebut terdapat seperti biota laut dan beberap jenis burung,” kata Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ini.

Untuk itu, pihaknya menegaskan supaya pemerintah pusat segera mencabut IUP PT ANP rencananya akan mengeksplorasi nikel diwilayah tersebut. Seharusnya pemerintah tidak serta merta asal mengambil tindakan tanpa pertimbangkan nasib masyarakat setempat.*(Abril).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!