BuletinMalut.com TERNATE- Polsek Ternate Selatan mengamankan 20 kantong plastik Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus diatas kapal di pelabuhan Bastiong Kota Ternate.
Barang Miras jenis Cap Tikus itu diamankan pukul 05:30 WIT dinihari, 21 Juni 2024 saat 2 orang anggota piket yakni Aiptu M. Bahdi dan Bripka Risal Saleh melaksanakan pengamanan kedatangan kapal sekaligus melakukan razia.
Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu Setyawan, mengatakan, bahwa dalam melakukan pengamanan dan razia diatas kapa mengamankan seorang pria inisial W diduga sebagai pemilik Miras.
Ia menyebutkan, untuk mengelabui petugas barang Cap Tikus itu dikemas di kantong plastik yang kemudian dimasukan kedalam koper pakaian. Dan kemudian pria inisial W diamankan di Polsek Ternate Selatan.
“Hal itu terungkap ketika ke Dua anggota piket mencurigai sebuah koper pakaian yang kemudian setelah diperiksa terdapat 20 kantong plastik Miras jenis Cap Tikus, terduga pemilik dan barang bukti sudah diamankan,” pungkasnya.*(Abril).