BuletinMalut.com.TERNATE- Polda Maluku Utara (Malut) membantah tudingan dari Penasehat Hukum (PH) Ramadhan H. Haerudhin, M. Bahtiar Husni dan rekan-rekan terkait dugaan gugurkan seorang Casis asal Polres Ternate secara sepihak.
Kombes Pol. Bambang Suharyono, Kabid Humas Polda Malut, menjelaskan, seorang Casis yang digugurkan oleh panitia daerah Polda Malut dan telah beredar dipublik itu merupakan hal yang keliru.
Lanjutnya, seleksi Bintara dan Tamtama di Polda Malut dilaksanakan secara bersih, transparan dan akuntabel. Mulai dari tahapan pemeriksaan administrasi awal sampai penentuan kelulusan dilakukan secara terbuka.
Dikatakan, setiap tahap pelaksanaan seleksi diawasi oleh pihak eksternal maupun internal dan jika peserta tidak lulus, pihak panitia membuka ruang bagi Casis dan keluarga yang kemudian dijelaskan terkait hasil seleksi.
Ia menyebutkan, dalam seleksi Bakomsus Kehumasan dan TI, pada tahap tes jasmani dan Antropometri itu apabila terdapat nilai dibawah dari kelulusan akan dilaporkan ke panitia pusat dan kemudian diberikan kesempatan mengikuti tahap selanjutnya.
“Panitia pusat memberikan klarifikasi hasil tes jasmani dan antropometri berdasarksn surat tertanggal 3 Juli 2024 yang bersangkutan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebelum pelaksanaan sidang akhir” kisahnya, Minggu (7/7/2024).
Ditempat yang sama, eksternal Jaringan Penelitian Pengawasan dan Pemberdayaan Masyarakat (JP3M), Rusli Abubakar, mengatakan, pihaknya ditunjuk Polda Malut untuk mengawasi proses rekrutmen anggota Polri.
“Kami yang ditunjuk sebagai pengawas penerimaan Polri di Panda Polda Malut mengikuti tahapan dari awal sampai sidang akhir pelaksanaan seleksi ini sudah sesuai secara Bersih, Transparan dan Akuntabel (BETA),” jelasnya.
Meski begitu, Casis tersebut sebagaimana telah disampaikan kuasa hukumnya bahwa pemeriksaan kesehatan kedua dari 15 orang disaring menjadi 4 orang di Bakomsus Kehumasan dan TI Ramadhan memang benar rangking kesatu.
Kemudian, setelah itu, masuk ke penilaian tahap psikologi dan tahap akademik serta jasmani ada perangkingan kembali. Pada tahap jasmani dari 4 orang disaring menjadi 2 orang sesuai kuota dari panitia pusat dan Ramadhan berada di rangking ketiga dari 4 orang tersebut.
“Berdasarkan kuota dari pemerintah pusat, Ramadhan tidak masuk, sehingga itu yang disampaikan oleh PH Ramadhan tidaklah benar,” ucapnya.
Semestinya, PH dari Ramadhan melakukan konfirmasi ke pihak Panda Polda Malut terkait hasil seleksi yang sebenarnya, karena menurut Rusli, jangan sampai dari Ramadhan tidak berani menyampaikan fakta seleksi, sehingga menjadi bias di publik.
“Dalam proses tahapan kami juga dilibatkan sebagai pengawas eksternal dalam penyampaian tersebut. Setiap tahapan itu panitia daerah selalu menyampaikan keterangan terkait dengan hasil didapatkan setiap peserta,” pungkasnya.*(Ril/red).