banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

FPAKI Maluku Utara Desak APH Periksa Walikota Dan Wakil Walikota Tikep Soal Dugaan Korupsi

1656
×

FPAKI Maluku Utara Desak APH Periksa Walikota Dan Wakil Walikota Tikep Soal Dugaan Korupsi

Share this article
Oplus_131072

BuletinMalut.com.TERNATE- Front Perjuangan Anti Korupsi Indonesia (FPAKI) Maluku Utara (Malut) berdemonstrasi terkait dengan dugaan kasus korupsi di Kota Tidore Kepulauan (Tikep).

Koordinator Lapangan (Korlap) Sandi Usman, mengatakan, pihaknya mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka mengungkap dan membongkar kasus korupsi di Maluku Utara.

“Ini patut diapresiasi dan wajib didukung oleh seluruh elemen masyarakat Maluku Utara, sebagaimana ketentuan Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) nomor 28 tahun 1999,” ujarnya, Rabu (10/7/2024) kemarin.

Justru itu, langkah KPK di Maluku Utara harus dilebarkan hingga harus wajib “masuk” sampai 10 kabupaten/kota, selanjutnya kita semua punya pandangan dan presepsi yang sama,

Lebih lanjutnya, bahwa korupsi merupakan bagian dari kejahatan yang luar biasa (Extra Ordinary Crime). Juga merupakan musuh negara sekaligus ancaman nyata terhadap pembangunan bangsa.

“Sehingga pemberantasannya harus dilakukan secara radikal layaknya pemberantasan terorisme itu sendiri. Dugaan kuat tunggakan penanganan kasus korupsi dilingkup Kota Tidore Kepulauan (Tikep),” jelasnya.

Dikatakan, bahwa KPK, Kejaksaan Tinggi dan Ditreskrimsus Polda Maluku Utara segera melakukan pemanggilan terhadap Walikota Capt H.Ali Ibrahim dan Wakil Walikota Tikep, Muhammad Sinen terkait dengan dugaan kasus korupsi.

“Di mana dugaan kasus itu terkait Dana Isentif Daerah (DID) tahap II tahun 2020 karena diduga tidak sesuai petunjuk teknis,” tegasnya.

Selain itu, telah tersebar informasi walikota dan wakilnya serta Sekretaris Daerah (Sekda) Tikep diduga informasi perintah untuk menyetor uang setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan nilai yang bervariasi.

Ia menyebutkan, penyetoran uang tersebut dari OPD dalam rangka pembelian mobil pribadi Walikota & Wakil Walikota Tidore Kepulauan. Masih ada lagi kasus lain yang harus ditelusuri seperti alokasi anggaran perjalanan dinas kurang lebih Rp 55 miliar.

Seraya Usman menambahkan, KPK, Kejaksaan Tinggi dan Polda Maluku Utara juga segera mengungkap kasus pekerjaan pembangunan jaringan irigasi Trans Maidi di Kecamatan Oba dengan anggaran kurang lebih Rp 18 miliar.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!