banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Beri 1 M di Orang Ngaku PPATK, Nama Purbaya Kembali Mencuat, Berikut Pengakuan Terdakwa Ramadhan 

112
×

Beri 1 M di Orang Ngaku PPATK, Nama Purbaya Kembali Mencuat, Berikut Pengakuan Terdakwa Ramadhan 

Share this article

BuletinMalut.com TERNATE- Sidang kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara,  Abdul Gani Kasuba (AGK) kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Ternate. Kamis (1/8/2024).

Disidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadirkan terdakwa Ramadhan Ibrahim sebagai saksi untuk terdakwa AGK.

Saat menjadi saksi, eks ajudan AGK ini ungkap aliran duit miliaran rupiah dari Ahmad Purbaya dan Jamaludin Wua ke orang yang mengaku sebagai pegawai PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

Hal ini diungkapkan Ramadhan Ibrahim ketika JPU KPK Andri Lesmana melontarkan pertanyaan kepada dirinya, “Apakah saudara saksi pernah mendengar atau tidak informasi bahwa transaksi Pak AGK berjumlah besar sudah terlacak oleh pihak PPATK?” tanya JPU

Mendengar pertanyaan itu, Ramadhan Ibrahim mengakui pernah mendengar, dimana awalnya yang datang waktu itu ke kantor adalah Kusnandar, yang mengaku pegawai PPATK.

“Kalau itu pernah dengar, yang awalnya datang langsung ke sini (kantor) ialah Pak Kusnandar,” kata Ramadhan di hadapan JPU KPK.

Menurut Ramadhan informasi PPATK ini dirinya dengar pada tahun 2023 tepatnya bulan November sebelum adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Andri Lesmana kembali mengejar Ramadhan tentang pertanyaan siapakah Kusnandar itu, apakah Kusnandar adalah anggota dewan?. “Iya yang saya tahu dia anggota dewan dari partai PKS, sekarang sudah tidak dapat dewan,” sahut Ramadhan, menjawab pertanyaan JPU.

Lanjut Adri Lesmana mencecar Ramadhan dengan pertanyaan apa yang dilakukan AGK bersama kalian para ajudan setelah dapat info bahwa PPATK menemukan transaksi mencurigakan terdakwa AGK?.

Ramadhan lalu menyebutkan, ada pemberian uang dari AGK ke Kusnandar senilai Rp. 1 Miliar yang diberikan melalui Ahmad Purbaya (Kepala BPKAD Maluku Utara dan Jamaludin Wua (Mantan Karo Umum Setda Malut).

“Iya ada pemberian uang Rp. 1 Miliar ke Kusnandar karena dia mengaku PPATK. Yang saya tau, saat itu ketemunya Pak Kusnandar, sama Ahmad Purbaya dan Pak Jamaludin Wua di Bank Maluku dan saya sempat melihat juga ada penulisan slip penarikan Rp. 1 Miliar,” jelasnya.

JPU kembali layangkan pertanyaan, bagaimana anda tahu uang itu diberikan ke Kusnandar dalam tanda kutip orang yang mengaku dari PPATK itu? . Ramadhan lalu menjawab bahwa dirinya tahu karena uang itu diserahkan ke Kusnandar.

Lantas JPU bertanya dan menjelaskan bahwa Kusnandar bukanlah orang PPATK, dimana Kusnandar sendiri merupakan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera,  yang telah diperiksa penyidik KPK,” Dia (Kusnandar) juga sudah kita periksa dan lakukan penggeledahan ke kantornya,” jelas Andri Lesmana.

Ramadhan Ibrahim pun membenarkan, bahwa kala itu kedatangan Kusnandar yang mengaku sebagai PPATK ke kantor Gubernur Maluku Utara namun tidak membawa Id card PPATK.

Jaksa kembali mendesak apakah pemberian uang itu karena ketakutan AGK karena dapat informaai pihak PPATK telah temukan transaksi AGK yang mencurigakan?, “Kalau seingat saya itu bukan takut,” cetus Ramadhan singkat.*(tim/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!