BuletinMalut.com.TERNATE- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate tegaskan rencana pembangunan pangkalan ojek dari pemerintah harus mampu untuk mempertanggungjawabkan konsistensi dokumen.
Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy, mengatakan, bahwa pihaknya juga merasa kaget dengan polemik rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate bakal membangun pangkalan ojek.
Lanjutnya, terkait dengan persolan tersebut bahwa dirinya meminta ke jajarannya agar ditelusuri dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024.
“Saya sudah meminta ke Sekretariat DPRD Kota Ternate agar menelusuri lampiran RAPBD, apakah ada atau tidak terkait dengan rencana pembangunan pangkalan ojek,” ujarnya, Jumat (6/9/2024) kemarin.
Dikatakan, kalau didokumen RAPBD tahun 2024 yang sebagaimana pihaknya miliki tidak menemukan lampiran tersebut. Hal itu bisa saja melekat pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) PUPR Kota Ternate.
“Terkait rencana pembangunan pangkalan ojek bahwa kami DPRD belum menentukan untuk melanjutkan atau tidak,” jelasnya.
Ia menegaskan, dalam pertimbangan pihak dia bahwa kalau hal itu tidak masuk dalam dokumen RAPBD tahun 2024 jangan dipaksakan. Kalau memang ada didokumen dan Pemkot Ternate bisa tanggung jawab maka dipersilahkan membangun.
Meski begitu, konsistensi dokumen mulai dari Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara Prioritas (KUA-PPAS), RAPBD dan lampiran lainnya harus dipertanggungjawabkan.
“Penjelasan dari Pemkot Ternate bahwa rencana tersebut untuk membangun pangkalan ojek, ada di RKA SKPD dan rincian lainnya,” pungkasnya.*(Ril/red).