BuletinMalut.com.TERNATE- Wali Kota Ternate, M.Tauhid Soleman launching proyek perubahan Strategi Pengelolaan Sampah “Gerakan Si Lisa”.Hal itu bertujuan untuk meningkatkan nilai ekonomi di Kota Ternate.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Muhammad Syafei, mengatakan, selain launching Gerakan Si Lisa namun ada diluncurkan yakni Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dan juga Peraturan Walikota (Perwali) nomor 22 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
Lanjutnya, Perda nomor 1 tahun 2013. Ada pasal yang sanksinya menyebutkan bila mana terjadi pelanggaran pengelolaan sampah maka dipenjara 3 bulan dan denda sebesar Rp 50 juta.
“Perda nomor 1 tahun 2013 dan Perwali nomor 22 tahun 2022, meski telah disahkan namun sampai pada hari ini belum juga diterapkan,” ujarnya, Minggu (22/9/2024).
Dikatakan, pasca regulasi itu dilaunching maka pihaknya bakal mencoba untuk mengimplementasikan hal tersebut supaya bisa mengurangi produksi sampah dalam Kota Ternate.
Menurutnya, dalam penanganan sampah ada beberapa hal seperti yaitu pemilahan, pengumpulan dan pengangkutan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Armada yang digunakan sebagai operasional selalu siap dan pembayaran gaji buruh tidak terlambat.
Ia menyebutkan, sampah organik yang dihasilkan dalam perhari sebanyak 100 sampai 120 ton. Dia tidak membayangkan kalau TPA sudah penuh terkait hal itu tentu pasti kebingungan tidak tau mau dibuang kemana.
“Dengan adanya Gerakan Si Lisa maka bisa diharapkan untuk mengurangi produksi sampah dalam Kota Ternate. Kami selaku pemerintah membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak untuk menangani sampah,” jelasnya.
Sehingga itu, pihaknya menggandeng dari 3 kelurahan seperti Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan, Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah dan Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara.
“Masing-masing dari ibu dasa wisma yang ada di kelurahan, setiap hari akan timbang sampah organik dan anorganik, kemudian data yang diperoleh akan dilaporkan supaya bisa diketahui ada pengurangan sampah atau tidak,” kata Syafei.
Ia menambahkan, pihaknya mulai khawatir lantaran kondisi TPA di Takome sudah mendekati badan jalan poros akibat dari pembuangan sampah yang semakin tinggi. Maka hal itu harus dikurangi atau dikelola dengan baik terkait sampah.*(Ril/red).