banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

PFI Makassar Kawal dan Berikan Bantuan Hukum Jurnalis Diduga Diintimidasi Oknum KPU Malut

848
×

PFI Makassar Kawal dan Berikan Bantuan Hukum Jurnalis Diduga Diintimidasi Oknum KPU Malut

Share this article

BuletinMalut.com.TERNATE- Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar kecam tindakan oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara. Dimana oknum petugas keamanan KPU mengintimidasi sejumlah jurnalis.

Hal ini disampaikan oleh Iqbal Lubis, bahwa pihaknya sangat mengecam sifat arogansi petugas keamanan KPU Malut yang diduga dengan sengaja mengintimidasi jurnalis sedang peliputan dan pengambilan foto.

“Beberapa jurnalis termaksud Antarafoto dan Rajawali Televisi (RTV) dihalangi oleh petugas keamanan yang hendak meliput kekacauan di internal KPU jelang deklarasi kampanye damai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara di Jalan 40 Sofifi,” ujarnya, Rabu (25/9/2024).

Menurutnya, bahkan 2 orang jurnalis yang diintimidasi dalan ruangan KPU Maluku Utara dimana mereka dipaksa oleh oknum untuk menghapus foto dan rekaman vidio, hal itu sudah melanggar Undang-Undang (UU) nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Ia menyebutkan, apa lagi ada ancaman dari oknum KPU Maluku Utara mengatakan bahwa kalau permintaannya tidak dituruti maka tidak mengizinkan jurnalis melakukan peliputan kegiatan.

Sehingga itu, pihaknya menilai bahwa hal itu sebagai bentuk pelanggaran berat terhadap kebebasan pers, yang merupakan elemen fundamental dalam demokrasi. Setiap jurnalis memiliki hak untuk menjalankan tugasnya.

Iqbal melanjutkan, pers dalam menjalankan tugasnya tanpa intimidasi, tekanan, atau ancaman dari pihak manapun, termasuk dari lembaga negara. Upaya untuk memaksa jurnalis menghapus dokumentasi merupakan tindakan tidak bisa dibenarkan.

Ia menegaskan, dari PFI Makassar sangat mendesak KPU Maluku Utara untuk segera memberikan klarifikasi serta mengambil langkah tegas kepada petugas yang diduga terlibat.

“Pihak kami juga menekankan pentingnya untuk menghormati peran jurnalis sebagai penyampai informasi yang objektif dan transparan kepada masyarakat,” jelasnya.

Sehingga itu, dirinya menghimbau kepada seluruh jurnalis untuk tetap bersatu, teguh, dan tidak gentar dalam menjalankan tugas mereka. Serta mengingatkan agar setiap jurnalis selalu mengedepankan kode etik jurnalistik dalam dalam menjalankan tugas.

Ia berjanji, atas insiden tersebut pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan hukum bagi jurnalis yang menjadi korban intimidasi.*(Ril/red)

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!