BuletinMalut.com.TERNATE- Kepala Sekolah Dasar Negeri I Kota Ternate, Usman dinonaktifkan dari jabatan lantaran dinilai tidak transparan dalam mengelola anggaran.
Salah satu dari perwakilan guru Sekolah Dasar Negeri I Kota Ternate, Helce Mahmud .bahwa dirinya dan bersama guru lainnya melakukan aksi mogok mengajar lantaran merasa kesal dengan ulah oknum kepala sekolah dinilai tidak terbuka mengelola anggaran.
Aksi mogok dilakukan, semata mata agar marwah sekolah dikembalikan karena sejak Usman menjabat sebagai kepala sekolah banyak kekurangan fasilitas seperti Alat Tulis Kantor (ATK) tidak disediakan dengan alasan tidak ada anggaran.
“Kepala sekolah tidak ada perhatian dan untuk melengkapi ATK terkadang dari guru honer menyediakan sendiri fasilitas itu, bahkan kami juga meminta bantuan orang tua siswa. Masa sekolah yang anggarannya cukup terbilang besar, untuk pengadaan ATK tidak ada,” keluhnya.
Selain itu, gaji guru honorer juga ada yang belum dibayarkan selama 4 bulan, tidak cuman itu, bahwa honor Baca Tulis Al-Quran melalui dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) selama 8 bulan tidak direalisasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muhlis Djumadil mengatakan, buntut dari aksi tersebut mengakibatkan proses belajar mengajar terhenti, sehingga itu pihaknya langsung mengambil langkah cepat supaya hal itu tidak berdampak pada siswa dan siswi.
Langkah cepat yang dilakukan, lanjut dia, bahwa mengusulkan secara cepat ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate agar bersangkutan dinonaktifkan sementara waktu.
“Kepala Sekolah Dasar Negeri I Kota Ternate, Usman, diusulkan agar dinonaktif untuk sementara waktu dengan tujuan demi kelancaran pemeriksaan nanti,” ujarnya, Rabu (23/10/2024).
Dikatakan, untuk pemeriksaan awal akan dilakukan diinternal Dinas Pendidikan dan kemudian diteruskan ke BKPSDM Kota Ternate yang bakal menindaklanjuti serta sanksinya diberikan sesuai dengan aturan kepegawaian.
Meski begitu, terkait dengan aduan dari orang tua siswa dan dewan guru tentang transparansi pengelolaan anggaran sekolah maka pihaknya akan melibatkan instansi yang berwenang dalam hal ini Inspektorat Kota Ternate.
Ditempat yang sama, Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, menjelaskan, dirinya sangat menyesalkan atas kejadian itu karena berdampak pada anak didik di sekolah tersebut.
“Jika ada kesalapahaman antara guru dan kepala sekolah seharusnya tidak perlu dengan cara seperti itu sehingga akibatkan proses belajar mengajar terhenti, coba langsung diadukan ke atasan, ini kan lebih efektif tidak mengganggu aktifitas lainnya” jelasnya.
Olehnya itu, pasca dilakukan rapat mediasi bahwa dewan guru telah bersepakat akan kembali ke sekolah melakukan aktifitas belajar mengajar seperti hari-hari biasanya.
Ia menegaskan, berdasarkan dengan kode etik kepegawaian maka Kepala Sekolah Dasar Negeri I Kota Ternate, dinonaktifkan untuk sementara lantaran terindikasi tidak transparan dalam pengelolaan anggaran.
Ia menuturkan, agar hal-hal seperti ini tidak terulang kembali maka pihaknya meminta supaya dikomunikasikan secara baik lewat internal sekolah sehingga tidak merugikan anak didik.
“Budaya-budaya yang seperti ini tidak perlu lagi terjadi di sekolah-sekolah di Kota Ternate karena itu merupakan perbuatan yang tidak beretika dan bermoral sehingga mengorbankan siswa siswi, tugas guru itu mengajar serta memberikan sifat teladan,” pungkasnya.*(Ril/red).