BuletinMalut.com.TERNATE- Sosialisasi Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Maluku Utara.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate yakni Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Maluku Utara, Asrul Gailea, BNPT, TNI /Polri, tokoh agama, perwakilan mahasiswa dan masyarakat setempat.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Maluku Utara, Asrul Gailea, dalam sambutannya mengatakan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut karena mempunyai tujuan untuk mencegah faham radikalisme dikalangan masyarakat.
Lanjutnya, dirinya mengajak masyarakat untuk menambah pengetahuan tentang ciri ciri orang yang telah terpapar faham radikal, sehingga itu kerukunan antar beragama harus lebih intens ditingkatkan.
Sementara, Sekretaris FKPT Maluku Utara, Hidayatussalam Sehan, menjelaskan, perlu diletahui bersama bahwa terorisme adalah tindak kejahatan luar biasa yang menjadi perhatian dunia.
Bukan sekedar aksi teror semata, namun pada kenyataannya tindak kejahatan terorisme juga melanggar Hak Asasi Manusia (Ham) sebagai hak dasar yang secara kodrat melekat dalam diri manusia yaitu hak untuk merasa nyaman dan aman ataupun hak untuk hidup.
Menurutnya, kejahatan tersebut tidak terkait dengan agama yang ada di dunia ini tidak ada satupun yang mengajarkan tentang kekerasan maupun tindakan terorisme.
“Semua agama mengajarkan kedamaian dan kesejukan kepada umatnya. Jadi persoalan terorisme merupakan persoalan bersama segenap komponen bangsa,” ujar dia, Rabu (6/11/2024).
Meski begitu, kalau dilihat dari dampaknya terorisme tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerusakan harta benda, namun juga dinilai merusak stabilitas negara, terutama yaitu dalam sisi ekonomi, sosial budaya pertahanan, keamanan dan lain sebagainya.
Terorisme jelas menjadi ancaman bagi peradaban modern, sehingga semakin jelas bahwa teror bukan merupakan bentuk kejahatan kekerasan destruktif biasa, melainkan sudah merupakan kejahatan terhadap perdamaian dan keamanan umat manusia, yang bahkan tanpa memandang suku, ras, agama, dan negara.
Saat ini, penyebaran paham radikal di media sosial sangat marak digencarkan oleh kelompok radikal terorisme. Seperti dimulai dari kalangan gen z hingga gen x semua berpotensi besar terpapar.
“Inilah yang harus kita waspadai bersama, namun tidak bisa kita pungkiri bahwa bagi kelompok radikal terorisme, para pemuda dan pemudi adalah target utama penyebaran paham dan perekrutannya,” ucapnya.
Berdasarkan dengan kondisi tersebut, maka dapat dikatakan bahwa seluruh element masyarakat tanpa terkecuali merupakan sasaran terpaparnya paham radikal terorisme. Mereka selalu mengincar kelengahan masyarakat dan pemerintah untuk mempengaruhi para tokoh muda begitupun organisasi sosial maupun lembaga pemerintah dan menjadikan media sosial sebagai sarana perekrutannya.
Oleh karena itu, disinilah pentingnya kalangan gen z hingga gen x khususnya tokoh media dapat memberikan konsep pertahanan dalam menangkal paham radikal terorisme.*(Ril/red).