banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Veni Ngamuk di Rumah AGK, Akui Diduga Keluarkan Rp.1,2 Miliar Urus WIUP di Maluku Utara

299
×

Veni Ngamuk di Rumah AGK, Akui Diduga Keluarkan Rp.1,2 Miliar Urus WIUP di Maluku Utara

Share this article

BuletinMalut.com.TERNATE- Sekretaris Pribadi (Sespri) eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, Muhammad Fajrin berikan kesaksian dipersidangan bahwa Veni Bachmid diduga mengeluarkan uang Rp.1,2 miliar dalam pengurusan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

Muhammad Fajrin dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate untuk memberikan kesaksian terkait WIUP yang melibatkan terdakwa Muhaimin Syarif.

Sespri eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), Muhammad Fajrin mengetahui bahwa Veni Bachmid sudah mengeluarkan uang sebanyak Rp.1,2 miliar atas pengakuan dari yang bersangkutan sendiri di rumah pribadi AGK di Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan.

“Pada Saat itu saya ke rumah pribadi AGK di Tanah Tingggi, disitu sudah ada ibu Veni lagi marah-marah, dia mengamuk karena terkait dengan WIUP. Kemudian saya coba menenangkan yang bersangkutan supaya emosinya meredah,” ujar Fajrin, Kamis (14/11/2024) kemarin.

Bahkan Veni juga mengakui kepada Fajrin, bahwa yang bersangkutan sudah keluarkan uang Rp 1,2 miliar dalam kepengurusan rekomendasi WIUP. Veni Bachmid sudah mengantongi rekomendasi WIUP.

“Dia (Veni) marah-marah di rumah AGK karena merasa kecewa lantaran Muhaimin Syarif juga telah membuat 1 rekomendasi WIUP namun titik kordinat sama dengan milik Veni,” jelasnya.

Olehnya itu, dirinya menyampaikan kepada Veni Bachmid terbitnya rekomendasi WIUP yang sama itu nanti dikomunikasikan ke Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku Utara, Suryanto Andili.

“Saya bilang ke ibu Veni, ibu nanti panggil pak Suryanto selaku kepala Dinas ESDM untuk bicarakan soal terbitnya rekomendasi yang sama itu. Kami bahas WIUP tersebut kalau tidak salah pada Jumat, sebelum AGK berangkat ke Jakarta,” jelasnya.

Fajrin menuturkan, uang sebanyak Rp.1,2 miliar yang telah dikeluarkan oleh Veni Bachmid dalam kepengurusan rekomendasi WIUP di Maluku Utara bahwa dia (Fajrin) tidak mengetahui diberikan kepada siapa.

“Ibu Veni hanya bilang kalau dirinya sudah mengeluarkan uang Rp.1,2 miliar, sehingga saya juga tidak tahu diberikan pada siapa. Terkait rekomendasi WIUP yang sama itu, saya menyampaikan pada ibu Veni nanti ketemu dengan pak Suryanto Andili dan Kepala DPMPTSP Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan,” tutupnya.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!