BuletinMalut.com.TERNATE- Seorang pria dilaporkan di Polsek Pulau Ternate lantaran dituding melakukan penganiayaan terhadap perempuan berinisial R.
Atas tuduhan tersebut dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor Pol: STPL/22/XII/ 2024/Polsek tertanggal 10 Desember 2024, sekitar pukul 22:00 WIT.
Inisial R mendatangi Polsek Pulau Ternate tak sendiri namun ditemani oleh suaminya sekitar pukul 21:30 WIT pada 10 Desember 2024 kemarin untuk melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan. Penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate.
Dikabarkan, bahwa R juga adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Ternate dan sang suami diduga merupakan oknum anggota Polisi yang bertugas di Polda Maluku Utara (Malut) inisial JM.
Laporan itu, turut dibenarkan oleh Kapolsek Pulau Ternate, Iptu Iwan Mole, memang benar ada laporan terkait dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami inisial R yang merupakan istri dari oknum anggota polisi. Terlapor lapor adalah inisial IKI.
“Pelapor itu pertama kali melaporkan IKI atas dugaan tindak pidana penganiayaan,” ujarnya, Selasa (11/2/2025 kemarin diruang kerjanya saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Sementara disisi lain, terlapor IKI sesuai dengan keterangannya bahwa JM dan R yang telah melaporkan dirinya dinilai keliru lantaran tak berdasarkan fakta sebenarnya yang terjadi. Jadi laporan tersebut hanya suatu tuduhan.
IkI menceritakan kronologi, bahwa awal dari kejadian tak sesuai dengan laporan di Polsek Pulau Ternate pada 10 Desember 2024 kemarin. Dia mengakui dirinya telah dilaporkan karena dugaan penganiayaan.
“Awal kejadian yang sebenarnya bermula dari persoalan anak kecil yaitu F bermai dengan temannya dirumah dari tetangga atas nama J dan G,” kisahnya.
Lanjutnya, bahwa istri dari terlapor tiba-tiba sampaikan ke dirinya bahwa anaknya alami pendarahan di hidung dan bibir. Sehingga itu pihaknya keluar mengambil F (anak) namun anaknya tersebut sudah antar ke rumah.
Meski begitu, lantaran melihat anaknya hidung dan bibir terus berdarah karena luka dirinya panik kemudian memanggil istrinya untuk membersihkan darah tersebut dengan menggunakan kapas.
“Saya tanyakan perihal itu kepada F dan dia mangakui bahwa diduga dipukul oleh G. Dan selepasnya, saya bergegas menuju ke rumah teman anaknya yaitu J, tanyakan apakah F (anak terlapor) jatuh atau bagaimana dan itu dibenarkan, F diduga dipukul oleh G anak dari inisial RMN,” tutur IKI.
Kemudian terlapor, mendatang rumah ayah dari G untuk menceritakan kejadian itu bahwa anaknya mengalami pecah di bibir karena diduga telah dipukul. Namun pada saat itu kedua orang tua G tidak ada di rumah.
Namun, pihaknya hanya bertemu dengan oknum anggota polisi JM dan kemudian meminta bantuan untuk menyampaikan perihal itu yang dialami anaknya kepada orang tua dari G.
“Saya ditemani Ibu kandung langsung pergi menuju dan bertemu dengan pelapor yaitu R di rumah duga. Dan pelapor bertanya ke ibu saya kenapa mencari orang tua dari G, kemudian itu dijawab “masalah anak kecil saja baku pukul sampai hidung dan bibir F berdarah,” kisahnya.
Hingga itu, disitulah terjadi adu mulut antara ibu dan R dan kemudian RMN orang tua dari G keluar hendak memukul terlapor namun dia (terlapor) mengatakan bahwa sebaiknya tanyakan persoalan jangan mau tunjukan keperkasaan disini.
Olehnya itu, dirinya langsung menarik tangan ibunya untuk meninggalkan tempat tersebut. Dan kemudian terlapor sedang bermain domino dirumahnya tiba-tiba ayah dari G lewat dan kemudian mengajaknya berduel. Pihaknya emosi karena F masih terus alami pendarahan.
Namun yang lebih mengherankan, tiba-tiba dirinya dilaporkan atas tudingan lantaran diduga melakukan penganiayaan ke istri oknum anggota polisi. Padahal fakta tidak begitu.
“Mereka lapor katanya saya yang pukul R, itu sangat membingungkan, kenapa buat laporan kalau istrinya dipukul, padahal saya dan RMN yang berkelahi,” tegasnya.
Menurutnya, saat dirinya berkelahi dengan RMN bahwa istri terlapor melihat pelapor diduga telah memukul bagian wajah nenek F, karena tak terima mertua telah dianiaya sehingga menarik jilbab R istri dari oknum polisi kemudian jatuh bersama-sama.
“Jadi kronologinya seperti itu, tapi mereka buat laporan dengan menuduh saya telah melanggar pasal penganiayaan,” tutup Iki menceritakan kronologi kejadian.
Perlu diketahui, laporan dari JM dan R ini diduga sering berubah lantaran yang telah dilaporkan pertama adalah IKI atas karena dituding melakukan penganiayaan dan itu tak berdasarkan fakta. Namun berdasarkan informasi yang diterima media ini, bahwa istri IKI inisial MT kembali dilaporkan. *(Ril/red).