banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWSOPINI

Akademisi UNHENA Desak APH Tindak Penambang Ilegal di Halut Tanpa Pandang Bulu

250
×

Akademisi UNHENA Desak APH Tindak Penambang Ilegal di Halut Tanpa Pandang Bulu

Share this article

Buletinmalut.com HALUT – Akademisi Universitas Heinamotemo (UNHENA) , Gunawan Hi Abas, angkat bicara soal kasus tambang emas di Desa Roko Kecamatan Galela Barat Kabupaten Halmahera Utara(Halut) karena berada di cengkraman mafia.

Bahkan dirinya juga menilai kurangnya penindakan hukum oleh pihak terkait dalam hal ini Polres Halut dalam menangani masalah tersebut yang sudah terjadi begitu lama.

“Saya menilai tidak adanya penindakan hukum dari pihak kepolisian dalam menangani persoalan itu yang telah terjadi begitu lama” Ujar Gunawan kepada media ini, Rabu(19/2/2025).

Bukan hanya itu saja Gunawan juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Halut untuk serius dalam menindak tambang ilegal.

“Jika ada oknum APH yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal, maka sanksinya ya harus diperberat dibandingkan dengan masyarakat umum,”tegas Gunawan.

Pertambangan ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Para penanggung jawab tambang ilegal akan mendapatkan sanksi pidana. Maka dari itu, pihak kepolisian sebagai APH yang berwenang melakukan gakkum (penegakan hukum) diminta segera turun menangani.

“Tegakkan hukum dengan tegas tanpa pandang bulu,” tandasnya.

Sanksi pidana yang dimaksud, lanjutnya, yakni penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 100 miliar bagi pengelola tambang ilegal.

Penegakan hukum yang tegas menjadi salah satu upaya meminimalisasi aktivitas pertambangan ilegal yang merusak ekosistem di sepanjang sungai di desa Roko.

“APH perlu melakukan penegakkan hukum, karena jelas melanggar aturan dan undang-undang dan aktivitas tersebut merupakan cerminan penegakkan hukum dalam sektor pertambangan yang relatif lamban” tuturnya mengakhiri.(Wir/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!