BuletinMalut.com.HALBAR- Pemuda Katolik Komcab Halmahera Barat (Halbar) meminta kepada Polres agar secepatnya tuntaskan kematian seorang warga diduga kuat karena dikeroyok.
Ketua Pemuda Katolik Komcab Halmahera Barat, Oxtorus Seda, mengatakan, pihaknya mendesak kepolisian segera menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan menyebabkan 1 korban jiwa.
“Seorang pemuda tersebut dengan inisial OG (25 tahun) berasal dari Desa Tetewang Joronga, Kecamatan Jailolo Selatan diduga dikeroyok hingga meninggal dunia,” ujarnya, Rabu (19/3/2025).
Peristiwa pengeroyokan itu, lanjut Oxtorus, terjadi saat berlangsung acara pernikahan sekitar 21:30 WIT pada 30 Desember 2024 lalu. Korban meninggal dunia usai diduga terlibat dalam perkelahian.
Menurutnya berdasarkan keterangan salah satu saksi, Asrul Fara (32 tahun) menjelaskan, dirinya dan korban saat itu sempat meninggalkan acara pernikahan tersebut untuk mengantar keluarganya balik ke Desa Tetewang.
Setelah itu, keduanya pun kembali ke acara resepsi pernikahan tersebut, tak berselang lama sampai di tempat itu, telah terjadi kekacauan dan karena dia masih ada ikatan keluarga dengan mempelai wanita sehingga ikut mengamankan situasi serta melerai perkelahian.
Saat melerai pertikaian, korban yang pada awalnya bertujuan untuk mengamankan situasi namun yang bersangkutan diduga kuat terkena pukulan dibagian kiri di wajah, kemudian jatuh dan pingsan.
Pasca itu, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sofifi dan setelah sampai yang bersangkutan juga belum sadarkan diri. Tim medis berupaya melakukan pertolongan namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Meski begitu, pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek setempat sudah kurang lebih 3 bulan tetapi belum ada kejelasan terkait penyelesaian proses hukumnya sampai dimana.
Olehnya itu, karena proses hukum diduga belum ada titik terangnya sehingga pihak keluarga korban meminta Polres Halmahera Barat supaya menangani kasus ini secara jeli.
“Kami minta Polres Halmahera Barat secepatnya instruksikan supaya kasus ini bisa diselesaikan agar keluarga korban bisa dapatkan asas keadilan,” tutupnya.*(Ril/red)