banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWSNASIONAL

Usulan 5 Tahun Kerjasama Dishub dan Kontraktor Terkait Parkir Digital di Tolak DPRD

393
×

Usulan 5 Tahun Kerjasama Dishub dan Kontraktor Terkait Parkir Digital di Tolak DPRD

Share this article

Buletinmalut.com TERNATE –Usulan kerja sama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate selama lima tahun dan kontraktor terkait dengan pengelolaan lahan parkir secara digital di tolak oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

dengan kontraktor terkait dengan pengelolaan lahan parkir secara digital.

Kepala Dishub Kota Ternate, Anwar Hasjim, mengatakan, agenda rapat akan di lanjutkan pada berikutnya karena ada poin-poin dan pasal yang harus di kaji serta setujui bersama.

“Jangka waktu tenaga kerja yang di hasilkan nilainya dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) belum ada kesepakatan sehingga rapat tadi akan di lanjutkan pada hari berikutnya,” ujarnya, Senin (21/11/2022) kemarin.

Dikatakan, pihaknya dan kontraktor akan sepakati 5 tahun namun permintaan tersebut tidak di setujui dan dari DPRD sendiri minta yaitu cuman 3 tahun saja.

Lanjutnya, banyak poin-poin kerja yang harus di pelajari kembali seperti tenaga kerja dari PTT sesuai ke ahlian yang di inginkan oleh perusahaan, jangka waktu dan nilai investasi.

Olehnya itu, tawaran pihak ke tiga untuk tanamkan investasi kurang lebih yakni Rp.6 miliar 600 juta dalam jangka waktu lima tahun kerja sama namun hal tersebut belum di setujui pihak DPRD.

“Nilai investasinya bukan berbentuk uang melainkan berbentuk barang yang akan pihak ke tiga siapkan dan setelah masa kerja samanya berakhir maka peralatan tersebut akan menjadi milik Pemkot,” jelasnya.

Meski begitu, ada lima titik wilayah parkir yang akan di kerja samakan yaitu taman nukila, depan toko selekta, toko gloria, setia farma dan toko buku amanah dan untuk tenaga kerjanya masih mau di bahas.

Menurutnya, terkait dengan jumlah pegawai dari PTT sendiri belum di ketahui berapa orang yang harus di pekerjakan karena masih mau dibahas atau pengkajian.

“Karena masih mau di bicarakan soal teknis, berapa pendapatan serta kemampuanya, oprasional, gaji untuk pekerja, dan setelah itu pasti baru di sepakati dan untuk hasil kerja sama yaitu Pemkot 40 persen, untuk pihak ke tiga 60 persen,” tutupnya..*(Abril).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!