banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Direktur RSUD Tobelo Akan Dilaporkan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

713
×

Direktur RSUD Tobelo Akan Dilaporkan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

Share this article

BuletinMalut com.HALUT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara (Malut) desak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo Halmahera Utara (Halut), Janta Bony.

Dimana, Direktur RSUD Tobelo dinilai telah tunggak gaji tenaga kontrak dan dokter kurang lebih 9 bulan dan kemudian diduga kuat terindikasi penyalahgunaan anggaran. Sabtu (28/6/2025).

Hal ini diungkapkan anggota DPRD Maluku Utara, Aksandri Kitong, tunggakan gaji itu dia mendengarkan langsung saat tenaga kontrak dan dokter mengeluhkan masalah tersebut ke Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.

Bahkan, sejumlah tenaga kontrak dan dokter telah mengakui dihadapan seorang legislator ini bahwa mereka mendapatkan tekanan dari oknum pejabat RSUD Tobelo.

“Oknum kepala bidang di RSUD Tobelo ini diduga telah meminta para tenaga kontrak dan dokter untuk menandatangani surat pernyataan untuk menerima pembayaran gaji 1 bulan sebelumnya. Kemudian mengancam jika itu tak dilakukan maka akan pecat tenaga medis,” Aksandri mengisahkan.

Menurutnya, pemerintah sudah menyiapkan pembangunan RSUD dengan menggunakan uang rakyat bahwa dalam artian semua aspek telah difasilitasi apa yang jadi kebutuhan dasar masyarakat. Pelayanan kesehatan harus lebih ditingkatkan lagi.

Meski begitu, dugaan pengancaman kepada tenaga kontrak dan dokter RSUD Tobelo merupakan tindakan sangat keliru yang tak terpuji. RSUD Tobelo bukan milik seorang atau pejabat.

“Kami dalam waktu dekat akan melaporkan hal ini ke Polres Halmahera Utara dan meminta kepada APH untuk ambil langkah cepat memanggil Direktur RSUD Tobelo, Janta Bony agar diperiksa,” tutupnya
.*(Wir/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!