banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Kejati Maluku Utara Bakal Pelajari Dugaan Perjadin Fiktif DPRD Kota Ternate

334
×

Kejati Maluku Utara Bakal Pelajari Dugaan Perjadin Fiktif DPRD Kota Ternate

Share this article

BuletinMalut.com.TERNATE- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) bakal dalami dugaan Perjalanan Dinas (Perjadin) fiktif anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate.

Berdasarkan informasi telah didapatkan di lapangan, bahwa dugaan praktik itu terjadi saat kegiatan Perjadin anggota DPRD Kota Ternate pada 2025 sampai 2026.

Telah terindikasi mekanisme pengelolaan Perjadin dinilai tidak transparan sehingga bisa membuka ruang terjadi penyimpangan anggaran di tubuh DPRD Kota Ternate.

Bahwa, keberadaan rekening Bank Central Asia (BCA) yang diduga digunakan sebagai penampung transfer dana dari sejumlah anggota DPRD Kota Ternate kepada salah satu orang kepercayaan selama mengurus kebutuhan perjalanan dinas wakil rakyat itu.

Salah sumber terpercaya yang namanya tak mau dipublis oleh media, mengatakan, orang itu yang menjadi kepercayaan sangat berperan dalam mengatur tiket perjalanan hingga penginapan. Dokumen administrasi digunakan laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas.

Selain itu, modus mark up disebut terjadi pada biaya penginapan saat anggota DPRD melakukan perjalanan dinas keluar daerah dari Maluku Utara. Anggota dewan disebut peroleh jatah menginap selama 4 malam di hotel dengan kategori tertentu.

Namun sangat disayangkan, dalam praktik ini diduga hanya menginap 1 malam di hotel yang telah disediakan sebelum berpindah tempat lainnya dengan tarif lebih murah.

Olehnya itu, laporan pertanggungjawaban Perjadin tetap dicantumkan bahwa seolah-olah anggota dewan itu telah menginap 4 malam penuh di hotel yang sama.

Meski begitu, bahwa dugaan perjadin fiktif ini terkuak pada kegiatan yang telah diklaim berlangsung di Sofifi yang berada di wilayah administrasi Kota Tidore Kepulauan yang merupakan ibu kota Provinsi Maluku Utara.

Spanduk kegiatan diduga hanya dipasang, di salah satu lokasi di Kota Ternate serta kemudian mengambil foto-foto dijadikan sebagai bahwa seakan-akan kegiatan telah dilaksanakan di Sofifi.

Sesuai, penelusuran wartawan di lapangan menemukan bahwa pada 8 sampai 9 Maret 2025 para anggota DPRD Kota Ternate telah dijadwalkan melakukan perjalanan dinas ke Bandung.

Sementara itu secara terpisah Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Matheos Matulessy, mengatakan, terkait dengan hal ini bahwa pihaknya tak mengetahuinya lantaran masih menunggu laporan resmi.

“Saat ini kami belum terima laporan terkait dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut. Karena yang menjadi titik awal penanganan adalah laporan, bukan asumsi,” ujarnya. Jumat (6/3/2026) berdasarkan rilis yang di terima media ini.

Pihaknya menegaskan, bahwa informasi terkait dugaan tersebut yang berkembang atau viral pemberitaan telah menjadi bahan awal bagi Kejati Maluku Utara untuk dipelajari agar dikembangkan.

“Kalau belum ada laporan resmi dimasukan bahwa Kejati Maluku Utara bisa melakukan pendalaman terkait dugaan perjalanan dinas tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, dugaan perjalanan dinas fiktif kiranya segera untuk ditelusuri atau menjadi atensi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) karena penggunaan anggaran telah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!