banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWSNASIONALOPINIRAGAM PERISTIWA

Karyawan Kecewa Terhadap Walikota dan Dirut PAM Ake Ga’ale Soal Surat Panggilan Berkantor

390
×

Karyawan Kecewa Terhadap Walikota dan Dirut PAM Ake Ga’ale Soal Surat Panggilan Berkantor

Share this article

Buletinmalut.com TERNATE – Direktur Utama Perusahaan Air Minum (PAM) Ake Ga’ale, Abubakar Adam di demo karyawan dan karyawati.

Aksi tersebut di lakukan oleh sebanyak 203 karyawan PAM Ake Ga’ale karena terkait dengan surat pemanggilan berkantor yang di layangkan dinilai suatu ancaman atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) jika tidak di laksanakan.

Kepala Seksi Hubungan Langganan PAM Ake Ga’ale Kota Ternate,Syarif Hodu, mengatakan, bahwa pihaknya tidak terima terkait dengan surat panggilan kepada kami karena ini hal tersebut seakan-akan perusahaan milik pribadi Direksi.

“Atas surat pemanggilan tersebut maka kami kembalikan semua fasilitas kantor seperti mobil kendaraan oprasional, alat penyetelan air dan lainya,” ujarnya, Senin (19/12/2022).

Menurutnya, walau pun dirinya dan karyawan lainya aktif berkantor di Skep milik PAM Ake Ga’ale pihaknya tetap melakukan aktifitas pelayanan, tak hanya itu, Syarif juga pertanyakan Direksi dan lainya yang berkantor di Dufa-Dufa selama kurang lebih satu bulan terakhir kerja apa.

Lanjutnya, berdasarkan informasi yang kami terima kalau tidak menghadiri pemamggilan ke dua maka untuk ke tiga akan di lakukan PHK, olehnya itu pihaknya mengembalikan semua fasilitas operasional kantor.

Dikatakan, bahwa pihaknya menginginkan Dirut PAM Ake Ga’ale di evaluasi oleh walikota Ternate karena sudah kurang lebih satu bulan kami tidak berkantor di Dufa-Duga melainkan di salah satu bangunan milik perusahaan yang terletak di kelurahan Skep.

“Sayangnya kami ini tidak seperti instansi yang lain, karena kami ini bekerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam hal ini pelanggan perusahaan dan atas polemik tersebut walikota harus bertanggung jawab,” tuturnya.

Meski begitu, dengan aksi yang sering dilakukan selama ini tidak di tunggangi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab namun ini merupakan kehendak karyawan untuk menuntut 14 poin sebelumnya.

Ia juga mengakui, surat panggilan berkantor tersebut merupakan sebuah ancaman jika tidak penuhi panggilan ke 2 maka kami akan di berhentikan dan kami di sini tetap bekerja.

“Ini kami sangat sesalkan atas surat pemanggilan berkantor itu, padahal kami yang berkantor di Skep tetap bekerja namun selalu ada ancaman dari Dirut seperti sebelumnya pernyataanya lewat media, PHK yang jelasnya macam-macam ancamanya,” kisahnya.

Ia tambahkan, yang menjadi pemicu masalah itu adalah Peraturan Walikota (Perwali) nomor 11 tahun 2022 karena di buat tidak melihat kondisi saat ini di mulai dari pendapatan perusahaan seperti bagaimana.*(Ril)

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!