Buletinmalut.com TERNATE – Yusman Dumade dilantik sebagai ketua DPW Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI) Maluku Utara (Malut). Pelantikan ketua dan pengurus IFPI yang berlangsung di Hotel Sahid Bela Ternate dilaksanakan oleh keluarga besar Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretaris Daerah (Setda) Malut dengan tema,”Rapat Koordinasi dan Pelantikan Pengurus DPW IFPI Provinsi Maluku Utara”.
Turut hadir dalam kegiatan, wakil gubernur Malut, M Al Yasin Ali, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Malut, Kadri Laetje, DPN IFPI di wakili oleh Sekjen IFPI, Deby Sandra, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Malut dan para Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Se-Malut.
Dalam Sambutanya, Ketua DPW Malut, Yusman Dumade, sebelumnya IFPI lahir mendahului regulasinya PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang secara tegas mewajibkan bahwa pejabat fungsional wajib membentuk organisasi profesi. Hal ini merupakan pertanda yang tegas bahwa IFPI tidak hanya amanat regulasi tapi juga bagian skenario dari yang maha merencanakan . InsyaAllah . IFPI terbentuk pada tanggal 10 Mei 2016.
Lanjutnya, dan telah ditetapkan sebagai yakni organisasi profesi dengan satu harapan dapat menjadi organisasi yang mengayomi fungsional pengadaan di Malut mendorong peningkatan kompetensi , mendorong serta disahkannya UU pengadaan barang / jasa mengusahakan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompetensi dan berkualitas .
“IFPI lahir dengan satu semangat dan cita – cita yaitu mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang mensejahterakan melalui pembinaan sumber daya manusia yang profesional, mandiri dan berintegritas,” ujarnya, Rabu (21/12/2022).
Olehnya itu, kebutuhan SDM pengadaan yang lebih berkompeten , mendorong pemerintah membentuk Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JF PPJB) serta langkah ini juga seiring dengan perbaikan pilar pengadaan baik dari sisi regulasi, sistem dan juga kelembagaan .
Dikatakan, IFPI sebagai organisasi profesi JF PPBJ yang didirikan di Surabaya pada tahun 2016 dan secara resmi merupakan satu – satunya organisasi profesi yang diakui berdasarkan PerMenPANRB Nomor 29 tahun 2020 Tentang JF PPBJ , dimana dalam amanat PerMenPANRB dinyatakan bahwa Pengelola PBJ berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang PBJ pada Instansi pemerintah .
Meski begitu, penerapan profesi jabatan fungsional PPBJ diatur lebih lanjut dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 11 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional serta Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan PBJ pemerintah nomor 4 tahun 2022 tentang Penetapan Kelas Jabatan bagi JFPPBJ
“Jabatan fungsional PBJP lahir dari rahim LKPP-RI hingga berkembang sampai ke pelosok daerah dan terus membenahi diri untuk menjadi lebih dewasa bersama LKPP – RI . IFPI siap menjadi mitra strategis dalam mewujudkan generasi jabfung PBJP yang profesional , mandiri dan berintegritas,” tuturnya.
Selain itu, kemitraan strategis dengan K/L / PD tak kalah penting dalam rangka menjamin lahirnya generasi jabatan fungsional PBJ lebih berkompetensi , jaminan kesejahteraan , keamanan dan kenyamanan melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang selama ini belum ideal adalah pekerjaan rumah (PR) kita bersama yang harus diwujudkan.
“Kepada seluruh jabatan fungsional PBJP atau pelaksana pengadaan barang / jasa pemerintah yang belum menjadi jabatan fungsional, mari bersama IFPI kita bergandeng rasa , karya dan kata dalam beritikad , bertindak dan bercita cita membangun negeri,” pungkasnya.
Hal pertama yang kita perjuangkan, adalah memastikan ada cahaya terang nan indah diujung sana, bukan hanya pelita redup dan sejenak terang kemudian sirna dalam ketidakjelasan. Kita dilahirkan dari satu kebijakan dengan tujuan mulia yaitu mensejahterakan rakyat, untuk itu adalah kewajiban kita bersama meminta jaminan akan keberadaan kita dihadapan negara dan pemerintah .
“PBJ memang bukan segala-galanya tapi segala sesuatu dalam pembangunan ini adalah pengadaan barang / jasa . Untuk itu keberpihakan pemerintah terhadap proses pengadaan barang / jasa mau tidak mau , suka tidak suka , harus setingkat Undang-Undang, bukan untuk kita hari ini tapi untuk anak cucu kita dikemudian hari,” ucapnya.
Ia menyebutkan, getir yang saat ini kita rasakan adalah penebus kesalahan dimasa lalu. Letih yang saat ini kita rasakan akan menjadi buah yang manis untuk generasi kita yang akan datang dan percayalah ini akan menjadi amal yang tak terputus hingga yaumil akhir serta semoga dengan support seluruh pihak dari segala sisi maka lahirnya generasi JF PBJP berkompetensi , yang pada ujungnya menjadi jalan emas mencapai kesejahteraan masyarakat dan bangsa , melalui PBJ pemerintah, tidak lagi hanya sekedar manis.
Tak hanya itu, dalam kata tapi indah dalam fakta . Akhirul kalam mari kita maknai kegiatan ” Rapat Koordinasi dan pelantikan pengurus DPW IFPI Provinsi Maluku Utara”, pada hari ini dengan rasa syukur dan penuh kesadaran, pihaknya yang hari ini diberi mandat sebagai ketua terpilih.
Ia tambahkan, atas nama DPW IFPI Malut, dirinya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada LKPP – RI selaku pembina IFPI, para pimpinan SKPD atau yang mewakili, DPN IFPI serta seluruh rekan-rekan panitia dan peserta atas terselenggaranya acara pelantikan DPW IFPI Malut.
“Semoga kita semua diberi kekuatan sabar dan ikhlas dalam mengawal perjalanan IFPI Malut dan Insya Allah kekurangan hari ini akan menjadi catatan penyempurnaan di masa yang akan datang dan segala kelebihan akan menjadi rekaman kebaikan buat kita semua,” tutupnya.*(Ril).