Buletinmalut.com TERNATE – Sebanyak 105 perkara dan barang bukti yang memiliki kekuatan hukum tetap (Incraht) dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate.
Barang bukti sitaan yang dimusnakan yakni narkotika jenis ganja sebarat 3,157.66 gram, sabu sebanyak 151.26 gram, tembakau gorila sebanyak 18,6 gram, minuman keras jenis snow beer sebanyak 4.037 kaleng dan beer merek Tsingtao 4.283 serta barang bukti kosmetik yang tidak memiliki izin edar.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kajari, Abdullah, serta di saksikan walikota Ternate, M.Tauhid Soleman,Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Ternate.
Kepala kajari Ternate, Abdullah mengatakan, sebagai jaksa penuntut umum (JPU) maupun eksekutor dalam kegiatan law enforcement khususnya dalam tindak pidana umum, pihaknya melakukan pemusnahan sebagai langkah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi.
“Pemusnahan ini perlu disaksikan sebagai transparansi bahwa barang tersebut yang seharusnya di musnahkan harus tetap dimusnahkan,” tegasnya.
Pemusanahan ini lanjut Abdullah, ada yang dilakukan dengan cara dihancurkan, dibakar maupun di tumpah ke tong sampah.
“Kalau HP kita hancurkan, narkoba dan barang bukti lain kita bakar sementara beer china langsung kita tumpah ke tempat yang disediakan,” pungkasnya.*(Ril).