BuletinMalut.com.SOFIFI- Anggaran urusan rumah tangga Gubernur Maluku Utara atau Malut, Sherly Tjoanda di tahun 2026 diduga
mencapai kurang lebih Rp 14 miliar. Sabtu (25/10/2025).
Padahal sebelumnya, dari Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan kebijakan supaya Pemerintah Daerah harus hemat anggaran namun hal itu tak berlaku untuk Gubernur Maluku Utara.
Diketahui,dalam setahun telah terhitung 365 hari bahwa dalam rata-rata biaya rumah tangga termaksud Makan dan Minum atau MAMIN Sherly Tjoanda sebesar Rp 39 juta perhari. Itu artinya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk perbulan akan terkuras sekitar Rp 1,1 miliar.
Anggaran MAMIN tersebut, telah termuat di APBD Maluku Utara tahun 2026 halaman 481 dengan item kerja Anggaran Rumah Tangga Kepala Daerah.Dokumen itu saat ini telah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara.
Tentunya, ditengah instruksi dari Pemerintah Pusat untuk efesiensi anggaran agar lebih mengutamakan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Anggaran Rp 14 miliar seharusnya dipangkas.
Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara juga telah mengalokasikan anggaran belanja MAMIN Wakil Gebernur, Sarbin Sehe dan Sekretaris Daerah (Sekda), Samsuddin Abdul Kadir.
Berdasarkan data R-APBD Tahun Anggaran (TA) 2026, menyebutkan jatah untuk Wakil Gubernur sebesar Rp8,5 miliar pertahun, ini setara dengan Rp 711,5 juta setiap bulan atau perhari Rp 23,7 juta perhari. Kemudian untuk Sekda Maluku Utara sebesar Rp 824 juta pertahun.
Anggaran urusan rumah tangga untuk ke 3 pejabat Maluku Utara itu, kalau ditotalkan maka mencapai kurang lebih Rp 23, 4 miliar pertahun. Alangkah baiknya anggaran yang dinilai begitu besar dipergunakan untuk kepentingan masyarakat.
Tak sampai disitu, kemudian itu ditemukan anggaran yang begitu besar untuk urusan komunikasi Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda ketika jalankan tugas keluar daerah dan anggarannya dititipkan di 3 organisasi yakni Sekretariat Daerah (Setda), Biro Umum dan Biro Administrasi yang nilainya kurang lebih Rp 11 miliar.
Bahkan saat ini, Pemprov Maluku Utara mengalami defisit kurang lebih Rp 23, 2 miliar, sehingga terjadi penurunan anggaran Rp 806 miliar untuk tahun 2026 kedepan. Dan juga diduga telah terlilit hutang bawaan Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten/kota dan pihak ketiga. Itu keduanya diperkirakan Rp 800 miliar.
Atas hal itu, wartawan juga sudah berupaya melakukan konfirmasi kepada ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir lewat telepon belum disambut.*(Ril/red).













