BuletinMalut.com.HALUT- Anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit umum Daerah (RSUD) Tobelo di Halmahera Utara (Halut) pengelolaanya dipertanyakan.
Hal itu dipertanyakan, kerana sudah kurang lebih 9 bulan gaji pegawai tenaga kontrak dan dokter telah menunggak dimasa kepemimpinan Janta Bony menjadi Direktur RSUD Tobelo.
“Dimasa kepemimpinan Irwanto Tandaan menjabat Direktur RSUD Tobelo selama dari tahun 2016-2021 tidak pernah tunggak gaji dan isentif tenaga medis,” ungkap, salah satu pegawai RSUD Tobelo yang namanya enggan dipublikasi. Senin (30/6/2025).
Menurutnya, pada saat pergantian jabatan Direktur RSUD Tobelo dari sebelumnya ke Janta Bony. Bahwa pejabat sebelumnya telah meninggalkan dana kas BLUD kurang lebih Rp 38 miliar.
Kemudian ada juga uang pemasukan rumah sakit tipe B, bahwa hal itu setiap tahunnya dengan nilai kurang lebih Rp 90 miliar. Anggaran itu harus dipertanyakan terkait dengan pengelolaannya.
Meski begitu, anggaran yang ditinggalkan oleh Irwanto Tandaan seharusnya dikelola dengan baik untuk membayarkan gaji para tenaga medis. Irwanto paham flexibility mampu mengelola anggaran RSUD Tobelo pada masa itu.
Olehnya itu, pihaknya mempertanyakan anggaran sebesar ini dikemanakan karena dinilai telah merugikan RSUD Tobelo dan kemudian tidak membayarkan gaji tenaga medis. Terkait persoalan itu tidak ada transparansi dari Janta Bony.
Dia tegaskan, bahwa pihaknya mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengusut tuntas anggaran BLUD kemudian memanggil Direktur RSUD Tobelo supaya dilakukan pemeriksaan.*(Wir/red).