Buletinmalut.com TERNATE – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate akan bayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada awal puasa tahun 2023.
Tunggakan dua bulan TPP tersebut yang belum dibayarkan oleh Pemkot yaitu Januari dan Fubruari 2023.
Hal ini disampaikan melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah H.M.Saleh, bahwa dari biro Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) pada pekan jumat waktu pekan kemarin sudah minta persyaratan untuk divalidasi dan sebelum di sampaikan kepada Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI nota pertimbangan tersebut sudah rampuang semua.
“Pada Jumat 2 minggu yang lalu sudah dari biro Ortala kemudian, Direktorat Jenderal (Ditjen) bina keuangan daerah ke Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) terus ke kemenkeu,” ujarnya, Sabtu (18/3/2023) malam.
Menurut Abdullah, informasi yang pihaknya dapatkan dalam minggu ini nota pertimbangan tersebut di keluarkan oleh Kemenkeu dan disampaikan ke Kemendagri.
“Semoga minggu depan selesai agar supaya TPP yang 2 bulan yaitu Januari dan Februari 2023 bisa di awal bulan puasa bisa terbayarkan semua, karena anggaran itu tersedia,” jelasnya.
Dikatakan, ada pun yang menjadi kendala pada persoalan tersebut lantaran cuman dasar hukum pembayaran yang belum tuntas dan kalau itu sudah dirampungkan maka sudah dibayarkan.
Selain itu juga, kalau membayar TPP nilainya masih tetap sama dengan tahun kemarin atau nilainya berkurang dan tidak berubah ini harus ada persetujuan namun karena ada penambahan di tahun 2023.
“Sehingga proses harus ke biro Ortala Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri ke bina keuangan daerah kemudian dapatkan nota pertimbangan dari Kemenkeu dan prosesnya dari awal lagi karena penambahan anggaran,” kisahnya.
Olehnya itu, presentase tambahan anggaran secara keseluruhan kurang lebih 20 persen dan kalau andaikan pembayaran sama itu tidak ada masalah cuman lantaran ada penambahan maka proses dari awal harus di ikuti.
“Penambahan itu adalah besaran yang akan diterima masing-masing pegawai walau pun itu jumlah tidak sebarapa kurang lebih itu ada Rp 30 miliar secara keseluruhan bukan individu,” tutup Kepala BPKAD Ternate.
Penulis : Abril
Editor : Redaksi