BuletinMalut.com MALUKU – Mewakili Pj Gubernur Maluku Utara(Malut), Plh Sekda Kadri Laetje katakan Harmonisasi data dan validitas data dan SPJ menjadi penting dalma menyikapi pihak-pihak yang tidak puas.
Hal ini dikatakan Plh Sekda Kadri Laetje dalam rapat yang diundang oleh Komnasham RI bersama PJ Gubernur Maluku yang bertempat yang bertempat di ruang rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (6/6/2024) kemarin.
Pertemuan tersebut dalam rangka menindak lanjuti Putusan Nomor 318/PDT.G.ClassAction/2011/PN.
Mendapat giliran kedua Plh sekprov Malut Kadri Laetje langsung memptesentasikan secara totalitas bahkan dihadapan Komnasham RI dan seluruh undangan, Plh Sekda juga menyampaikan harmonisasi data, validitas data Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Maluku menjadi penting dalam menghadapi pihak-pihak tertentu yang tidak puas dan tetap menjujung nilai nilai kemanusiaan.
Plh Sekda juga berharap agar masalah ini bisa segera diselesaikan, Oleh karena itu, sangat dibutuhkan dukungan dari Komnas HAM sehingga jika ada hal-hal yang belum dilengkapi, bisa segera diselesaikan, dan masalah tidak berlarut-larut.
“Kami sepakat bahwa kita harus membuat harmonisasi data, sehingga nanti masing-masing daerah, baik Maluku dan Maluku Utara, bisa menyiapkan laporan yang diminta terkait penanganan pengungsi dan sebagainya, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan baru,” ujar Kadri.
” Semoga kegiatan yang difasilitasi oleh Komnas HAM ini menghasilkan data yang dapat dipertanggung jawabkan secara baik sebagai solusi untuk keputusan pengadilan, dan persoalan pengungsi bisa selesai.
Rapat dihadiri secara langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si, Komisioner Komnas RI Dr. Prabianto Mukti Wibowo beserta rombongan, Plt. Kepala Perwakilan Komnas HAM Provinsi Maluku Anselmus Sowa Bolen dan jajaran, Plh Sekretaris Daerah Maluku Utara Kadri Laetje Asisten 1 Sekda Maluku Djalaludin Salampessy, serta Pimpinan OPD Terkait lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Maluku Utara.*(tim/red).