banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Bakal Revisi Perda RTRW, DPRD Kota Ternate Tunggu Validasi KLHS Pemprov Malut

1193
×

Bakal Revisi Perda RTRW, DPRD Kota Ternate Tunggu Validasi KLHS Pemprov Malut

Share this article

BuletinMalut.com TERNATE- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ternate, Junaidi A. Bahrudin, mengatakan, penempatan lokasi galian C atau mineral batuan bukan logam merupakan revisi Perda yang cukup krusial.

“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate sedang mengupayakan revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” ujar Junaidi, Rabu (12/6/2024) kemarin.

Ia menyebutkan, bahwa revisi Perda RTRW masih tunggu validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut).

“Kalau validasi tersebut selesai maka akan dilanjutkan pembahasan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ART) kemudian itu, diajukan ke DPRD dalam bentuk Ranperda,” jelasnya.

Dikatakan, dalam rapat yang pernah dilaksanakan ada beberapa informasi dari Pemprov Malut bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) tentang rencana zonasi pulau-pulau kecil membatasi ruang untuk lokasi galian C.

Meski begitu, berkoordinasi ke Pemprov Malut tetap dilakukan oleh pihaknya terkait peninjauan kembali subtansi pergub tersebut dan menyesuaikan dengan RTRW yang bakal direvisi oleh Pemkot Ternate. Tentang hal itu pihaknya tetap akan menindaklanjuti.*(Abril).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!