banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Banjir Terjang Rumah Warga Diduga Aktivitas PT IWIP, Pemerintah Pusat Dan Daerah Disorot

1560
×

Banjir Terjang Rumah Warga Diduga Aktivitas PT IWIP, Pemerintah Pusat Dan Daerah Disorot

Share this article
Oplus_131072

BuletinMalut.com.TERNATE- Banjir yang merendam rumah warga di sekitar Lelilef Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara diduga dampak dari aktivitas penambangan PT. Indonesia Weda Industrial Park (IWIP) kembali mendapat kritikan.

Aktivis Jakarta dan Mantan Pengurus Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (IMIKA) Maluku Utara, pihaknya mengecam PT IWIP yang telah melakukan penambangan nikel sejak tahun 2018 kemarin. Akibat dari aktivitas itu berdampak pada kerusakan lingkungan.

Lanjutnya, eksploitasi nikel dengan area ribuan hektar lahan di Halmahera tengah yang kemudian dari dampak ini ditanggung oleh masyarakat terkait dengan kerusakan ekologi. Hal itu disebabkan lantaran hutan dibabat, tanah dikeruk dan limbah berserakahan.

“Ore tambang nikel mengalir dan menyatu dengan air yang dikonsumsi warga dan air laut menyebabkan ikan serta lainnya alami perubahan, sehingga bisa saja berpengaruh pada kesehatan masyarakat,” ujarnya, Senin (22/7/2024).

Dikatakan, banjir yang terjadi sejak 20 Juli 2024 kemarin telah merendam ratusan rumah warga dan merusak infrastruktur. Tak hanya itu, akibat dari bencana tersebut mengakibatkan kerugian cukup terbilang besar. Kehadiran tambang sudah dinilai meresahkan dan menambah penderitaan masyarakat.

Sebelumnya, para ahli lingkungan serta aktivis di Maluku Utara berdasarkan hasil kajian akademik dengan tegas menyatakan bahwa kegiatan pertambangan PT. IWIP adalah penyebab utama bencana di Halmahera Tengah, khususnya di Lelilef dan sekitarnya.

Ia menegaskan, lemahnya pengawasan dari pemerintah merupakan bukti kegagalan dalam menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan keuntungan jangka pendek dari tambang telah mengorbankan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat secara brutal.

“Kami juga menilai praktik eksploitatif PT. IWIP terhadap karyawannya seperti yakni pemotongan gaji karyawan merupakan aturan perusahaan diduga mengancam para buruh tambang, karena memaksa para karyawan untuk masuk kerja meski dalam kondisi hujan dan banjir yang menutupi akses jalan,” tegasnya.

Menurutnya, bencana banjir yang diduga dampak dari aktivitas penambangan perusahaan tersebut sudah berulang kali terjadi di Halmahera Tengah, khususnya di Lelilef dan sekitarnya.

“Atas kejadian itu, sudah sepantasnya PT. IWIP segera menghentikan aktivitasnya dan angkat kaki dari Maluku Utara karena ini sudah menjadi alarm keras akan pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan,” kesal Mansur.

Olehnya itu, dia menyerukan beserta aktivis lainnya dan menuntut agar evaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan pertambangan di Maluku Utara serta implementasi yang lebih ketat terhadap regulasi lingkungan.

“Bencana tersebut menjadi bukti nyata bahwa rumah dan lahan pertanian ikut rusak akibat dari banjir, ini merupakan tanggung jawab korporasi,” kecam Mansur.

Meski begitu, banjir yang merendam rumah warga telah menjadi sorotan nasional, Dan pihaknya menuntut dari pemerintah pusat dan daerah harus ada perhatian serius, sebab komitmen Indonesia dipertanyakan terhadap pembabgunan berkelanjutan ditengah gempuran industri ekstraktif yang agresif.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!