Buletinmalut.com TERNATE –Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) kota Ternate mengantongi data hasil diskusi Forum Perangkat Daerah (FPD) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan, pelaksanaan forum Musrenbang RKPD 2024 adalah bagian dari tahapan yang awal dari kelurahan dan berakhir di tingkat kota.
Lanjutnya, Setelah pembukaan Musrenbang RKPD tersebut ada 3 bidang yang melakukan pembahasan kelompok yakni visi prasarana, bidang ekonomi dan bidang sosial budaya.
“Pembahasan Musrenbang tadi ada berbagai perwakilan mulai dari kelurahan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang delegasi dari kecamatan dan stakeholder lainya,” ujarnya, Senin (20/3/2023).
Lanjutnya, sedangkan dari 3 bidang tersebut masing-masing melahirkan beberapa atau rekomendasi yang dimana sesuai dengan berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 25 tahun 2024.
“Dalam UU tersebut mengatakan bahwa dimana setiap dilakukan diskusi Musrenbang itu harus di akhiri dengan penutupan berita acara kesepakatan,” jelasnya.
Olehnya itu, sedangkan bidang sosial budaya penyerapanya Rp.630.266.906.016, dengan 131 usulan, untuk bidang ekonomi Rp.151.874.368.330 serta 125 usulan dan bidang infrastruktur dan kewilayaan sendiri Rp.233.116.633.674.00, yaitu 108 usulan.
Meski begitu, setiap Musrenbang kecamatan harus di ikuti dengan Sistim Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan kemudian itu di input juga Rencana Kerja (Renja) OPD.
Menurutnya, dari SIPD tersebut di input juga Pokok Pikiran (Pokir) 25 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dimasa reses kemarin, dan ini merupakan momentum kompilasi, penyelarasan dan penguatan terhadap yang sebagaimana sudah terinput tadi.
“Usulan Musrenbang dari 8 kecamatan itu mengarah pada tugas pokok dan fungsi, kalau itu terkait dengan perikanan, atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta lainya maka akan di arahkan ke Dinas terkait yang membidangi hal yang dimaksud,” kata Rizal.
Ia tambahkan, dengan melalui SIPD tersebut di lakukan dengan secara transparan bahkan setiap usulan dari DPRD sendiri diberikan 1 user dan itu bisa dilihat bahkan juga tingkat keluruhan bisa melihat hal itu.
“Proses pengawalan ini dibuat dengan sedemikian rupa agar bisa memantau sejauh mana usulan tersebut dari tingkat kecamatan sampai itu di tetapkan nanti,” tutupnya.
Penulis : Abril
Editor : Redaksi