banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

BPKAD Papua Barat Kenalkan Aplikasi SIPD dan Target Tahun 2024 Raih Opini WTP Dari BPK

1032
×

BPKAD Papua Barat Kenalkan Aplikasi SIPD dan Target Tahun 2024 Raih Opini WTP Dari BPK

Share this article

BuletinMalut.com TERNATE- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat perkenalkan penggunaan aplikasi pelaporan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kegiatan yang berlangsung di hotel Sahid Bela Ternate, Maluku Utara (Malut) dibuka atas nama Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat yang diwakili oleh, Staf Ahli Bidang Perekonomian Pembangunan, Nicolas Uttung Tike.

Hal tersebut bertajuk’ Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Tenaga Pengelolaan Keuangan pada OPD dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat. Kegiatan itu hadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly.

Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan BPKAD Provinsi Papua Barat, Basri Hasan, mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pengelolaan keuangan pada setiap OPD di Pemprov Papua Barat.

Lanjutnya, dari 57 OPD di lingkup Pemprov Papua Barat dan kemudian di undang pada masing masing instansi tersebut diwakili sebanyak 4 orang untuk hadiri kegiatan peningkatan SDM dalam pengenalan aplikasi SIPD.

“Masing-masing dari SKPD yang mewakili 4 orang peserta yang terdiri dari yakni Kepala Sub Bagian (Kasubag)Keuangan, Bendahara Gaji, Bendahara Pengeluaran, dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK),” Basri jelaskan, Selasa (28/5/2024).

Dikatakan, peningkatan SDM tersebut juga bertujuan agar pengelolaan keuangan pada masing-masing OPD supaya tidak ada lagi kendala dalan menjalankan program kegiatan pemerintah.

Selain itu, kalau program Pemprov berjalan lancar dan laporan pertanggungjawaban diselesaikan dengan baik dan otomatis hal tersebut tidak akan ada temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat.

Ia menegaskan, kedepannya juga bahwa Pemprov Papua Barat menargetkan untuk mendapatkan predikat penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Papua Barat.

“Anggaran tahun 2023 belum penetapan opini WTP dari BPK karena masih dalam proses pemeriksaan pendahuluan belum masuk yang terinci sehingga itu di tahun 2024 ini harus mendapatkan predikat opini WTP dari BPK,” jelasnya.

Menurut Basri, bahwa untuk di daerahnya sendiri pada tahun 2023 kemarin sudah yang ke Sembilan kali mendapatkan opini WTP dari BPK Perwakilan Papua Barat. Olehnya itu, tahun di 2024 sementara fokus untuk memperbaiki seluruh administrasi menyangkut laporan keuangan agar bisa mendapatkan opini WTP.*(Abril).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!