banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Bripka SHM Anggota Polres Taliabu Dipecat Dari Polisi Diduga Tak Laksanakan Tugas

837
×

Bripka SHM Anggota Polres Taliabu Dipecat Dari Polisi Diduga Tak Laksanakan Tugas

Share this article

BuletinMalut.com.TERNATE-Melalui komisi sidang kode etik profesi Polri seorang polisi yang bertugas di Polres Taliabu berinisial Bripka SHM disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, mengatakan, dalam sidang kode etik profesi Polri yang dilaksanakan pada 12 Juni 2025 kemarin dan Bripka SHM tak melaksanakan perintah kedinasan.

“Lantaran tidak melaksanakan perintah kedinasan terkait dengan mutasi di kesatuan yang baru serta bersangkutan dinilai mangkir dari dinas dan disersi,” ujar dia. Kamis (12/6/2025).

Lanjutnya, Bripka SHM pada awalnya dinas di Polres Halmahera Utara (Halut), disana bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran disersi sehingga itu dijatuhi demosi selama 7 tahun. Dipindahkan ke Polres Taliabu dari tahun 2023 namun SHM tak pernah menghadap.

“Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono bakal tunjukan ketegasannya dengan memberikan punishment kepada setiap anggota yang lakukan pelanggaran,” tegasnya.

Olehnya itu, dirinya meminta kepada seluruh personil Polda Maluku Utara dan jajaran agar harus menjaga profesionalisme dalam melaksanakan tugas dengan sepenuh hati dan tak berbuat pelanggaran.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!