banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Cegah Faham Radikalisme dan Intoleran, PKC PMII Maluku Utara Gelar FGD

181
×

Cegah Faham Radikalisme dan Intoleran, PKC PMII Maluku Utara Gelar FGD

Share this article

BuletinMalut.com.TERNATE- Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Maluku Utara (Malut) menggelar Fokus Group Discussion (FGD).

Kegiatan yang berlangsung itu di salah satu hotel di Kota Ternate dengan mengangkat tema” Kearifan Lokal dan Keberagaman Budaya Solusi Cegah Radikalisme serta Intoleran”.

Ketua PKC PMII Maluku Utara, Wahida Abd Rahim, menjelaskan, kegiatan seperti ini penting dilakukan supaya tersosialisasikan dikalangan anak muda karena mereka teridentifikasi sebagai target utama.

Kata dia, FGD merupakan bagian dari upaya PMII Maluku Utara untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI dan merawat kebersamaan di tengah-tengah masyarakat.

“Kegiatan ini juga bakal berlangsung kurang lebih 2 hari yakni 24 sampai 25 Juni 2025 dan ini sebagai wadah untuk membangun sinergi antar berbagai elemen dalam hadapi ancaman radikalisme serta intoleransi,” jelasnya.

Meski begitu, radikalisme dan intoleransi terus mengintai generasi muda lantaran itu kurangnya pemahaman terkait agama yang dangkal sehingga ini menjadi pintu masuk. Maka peran pemerintah, organisasi kepemudaan, mahasiswa dan masyarakat sangat penting untuk terus sosialisasikan.

Hukum Sosio Kesultanan Ternate, Gunawan Jusuf Radjim, mengatakan, bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat mencegah terjadinya faham radikalisme dan juga intoleransi di Maluku Utara.

Bagi dia, kegiatan-kegiatan terkait dengan pencegahan radikalisme sangat minim dilakukan bahkan sesuai data dia dapatkan melalui media ternyata Kota Ternate salah satu daerah yang masuk dalam intoleransi.

“Kalau Ternate masuk dalam salah satu daerah intoleransi maka hal ini merupakan masalah dari masyarakat disini maka jika ada bibit-bibit terpapar terkait itu, bakal berdampak terjadinya konflik,” ujarnya, usai berikan materi. Selasa (24/6/2025).

Lanjutnya, karena Maluku Utara ini pernah terjadi konflik horizontal sehingga itu perlu dilakukan kegiatan atau sosialisasi untuk mencegah itu dan hal tersebut tidak bisa dianggap sepeleh. Bahwa kegiatan-kegiatan pencegahan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan organisasi lainnya.

Menurut dia, indikator untuk pencegahan intoleransi maka harus saling menghargai perbedaan dan tidak saling memaksakan keyakinan antara satu dengan lainnya atau pandangan itu harus disatukan. Ini adalah hal utama yang harus diterapkan.

“Pada saat Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 lalu ternyata terjadi intoleransi seperti yakni penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian melalui Media Sosial (Medsos) sehingga perlu terus dilakukan sosialisasi ke masyarakat,” tutupnya.*(Ri/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!