Buletinmalut.com TERNATE –Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate sebut realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp.72 miliar tahap tiga 2022 Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate terancam hangus.
Anggaran pagu DAK sebesar Rp.72 miliar dan sudah terealisasi 72 persen serta memasuki tahap 3 akhir tahun belum terealisasi.
Petugas KPPN Ternate, Rocmat Arif Try, mengatakan, kalau sampai 15 Desember 2022 DAK fisik tidak terserap maka dipastikan akan hangus.
Rochmat menegaskan , terkait dengan keterlambatan DAK fisik, pihaknya sudah komunikasikan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate agar secepatnya mengajukan permintaan pencairan sebelum batas waktu.
Menurutnya, keterlambatan anggaran tersebut di sebabkan karena rata-rata Satuan Kerja (Satker) atau Organisasi Perangkap Daerah (OPD) terlambat membuat dokumen progres pekerjaan di lapangan.
“Harapanya agar seluruh kegiatan yang di anggarkan melalui DAK ini sudah di reviu oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan apakah benar dana tersebut sudah di salurkan serta Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pencairanya terkait pembangunan,” tutupnya.*(Abril).