BuletinMalut.com.TERNATE- Forum Mahasiswa/Mahasiswi Maluku Utara (Formmalut) menilai kebijakan Pemerintah Pusat terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Halmahera Tengah (Halteng) telah meresahkan masyarakat lantaran sering terjadi banjir.
Ketua Umum PB Formmalut Jabodegabek, Reza M Sadik, mengatakan, pihaknya menilai PSN adalah proyek yang gagal total sehingga menjadi hal yang wajib dikritisi karena sering terjadi banjir di area pertambangan di Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.
“Banjir di Halmahera Tengah menjadi bukti telah merendam rumah warga dan bahkan juga telah merusak berbagai infrastruktur lainnya menyebabkan kerugian material cukup signifikan. Dan hal itu memberikan persoalan negatif pada masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya sehari hari namun keselamatan tersebut terkesan diabaikan oleh negara,” ujarnya, Selasa (6/8/2024).
Menurut Reza, eksploitasi pertambangan tidak didahulukan prinsip kemanusiaan disaat terjadi bencana banjir dan kemudian pihaknya menilai bahwa PT IWIP seakan- akan lepas tangan dari persoalan tersebut.
Dikatakan, seharusnya perusahaan yang beroperasi di Halmahera Tengah ketika terjadi banjir maka karyawan diliburkan sementara waktu tanpa memotong gaji, namun mirisnya hal itu tidak dilakukan oleh PT IWIP, yang difikirkan hanya untuk meraup keuntungan.
Tentunya, Reza tegaskan, banjir tersebut diduga tidak terlepas dari penambangan dan pihaknya mempunyai kewajiban untuk meminta pertanggungjawaban Pemerintah Pusat atas dampak yang ditimbulkan PSN itu.
Secara umum, PSN adalah proyek bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur dan lainnya yang memiliki dampak pada perekonomian namun pelaksanaannya agar memperhatikan kerusakan lingkungan.
“Sehingga kami sebagai putra daerah perlu meminta kejelasan mengenai langkah-langkah yang telah diambil dari pemerintah. Untuk mengantisipasi dan mengatasi masalah dampak lingkungan terutama yang berkaitan dengan izin tambang serta pembangunan industri,” jelasnya.
Ia menyebutkan, seharusnya Pemerintah Pusat segera memberikan tanggapan resmi jangan terkesan diam. Tanggapan itu bisa saja melalui yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta juga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,” bebernya.
Sampai saat ini, dirinya belum mengetahui transparansi atau argumen dari pemerintah secara nasional terkait sejauh mana kajian lingkungan yang telah dilakukan sebelum izin tambang dan proyek industri diberikan.
Kemudian, langkah konkret apa yang akan diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa yang akan datang. Bahkan izin itu dan pelaksanaan PSN berada di kewenangan pemerintah pusat.
Olehnya itu, pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan PSN di Halmahera Tengah tidak timbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitarnya.
“Jika Pemerintah Pusat tidak selesaikan masalah, sebagai konsekuensi logis kami akan menggelar demonstrasi di istana negara dan KLHK, termasuk di kantor PT. IWIP,” tegasnya.
Ia tambahkan, pada 6 Agustus 2024 malam yang bertempat di tugu proklamasi Jakarta Pusat pihaknya akan menggelar konsolidasi perdana terkait untuk melakukan unjuk rasa 7 Agustus 2024 dalam rangka meminta perhatian khusus agar Pemerintah Pusat mengambil kebijakan tepat.*(Ril/red).