BuletinMalut.com TERNATE- Babinsa Komando Rayon Militer (Koramil) 1501/ Ternate bersama Bhabinkamtibmas dan masyarakat menggeledah salah satu rumah di Kelurahan Ngade lantaran diduga tempat penampungan Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus.
Dandim 1501/Ternate, Kolonel Arm Adietya Yuni Nurtono, S.H., mengatakan, bahwa anggotanya bersama Bhabinkamtibmas mendapatkan laporan dari warga sehingga hal itu langsung ditindaklanjuti.
“Penggeledahan rumah tersebut setelah adanya laporan dari warga terkait dengan aktifitas yang mencurigan ditempat tersebut yang kemudian langsung menghubungi Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat,” jelasnya, Senin (13/5/2024).
Menurut Dandim, hasil penggeledahan dari rumah tersebut berhasil temukan barang bukti 8 karton dan 1 karung berisi miras dan kemudian diamankan oleh Babinsa dengan Bhabinkamtibmas.
Dikatakan, tindakan itu dilakukan untuk bisa menjaga stabilitas masyarakat di Kota Ternate, khususnya menjelang moment Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024-2029.
“Jika miras dikosumsi maka akan sangat banyak pengaruhnya seperti bisa sebabkan kerusuhan sehingga mempengaruhi ketidakstabilan dalam masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, untuk keamanan diwilayah Kota Ternate adalah tanggungjawabnya yang tetap bekerjasama dengan kepolisian dan masyarakat.
“Dalam momen Pilkada merupakan hal yang penting bagi masyarakat, sehingga itu harus menjaga situasi agar tetap kondusif dan menjadi prioritas utama,” pungkasnya.”(Abril).