BuletinMalut.com TERNATE- Beredar kabar diberbagai Media Sosial (Medsos) 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) staf di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara (Malut) diamankan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Mengapa tidak, 10 orang tersebut adalah ASN yang bertugas dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut dikabarkan telah diamankan Polda Metro Jaya karena diduga terkait penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan informasi 10 ASN diamankan yakni O, U, ZB, BI, S, I, R, IA, F, dan I alias C. O dan U merupakan Staf Perbendaharaan BPKAD Malut, sedangkan lainnya itu adalah staf bidang anggaran pada instansi yang sama.
Terduga pelaku penyalahgunaan dikabarkan diamankan oleh kepolisian lantaran lagi pesta narkoba disalah satu hotel di Jakarta Pusat pada 23 Mei 2024 dari 10 orang itu, namun saat lakukan tes urine 5 diantaranya telah dinyatakan positif yaitu U, ZB, BI, dan F. Sisanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Bahwa sebelumnya 10 orang ASN tersebut untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di Jakarta.
Keberangkatan Staf BPKAD Malut tersebut berdasarkan surat tugas dengan nomor: 500.10.9.8/0068/BPKAD/V/2024 tertanggal 16 Mei 2024 ditandatangani oleh pelaksana tugas BPKAD Maluku Utara, Fitria Wati Abdul Mutalib.
Meski begitu, untuk 10 orang tersebut yang telah diamankan oleh Polda Metro Jaya belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian penangkapan ini dan kemudian informasi akurat jenis narkoba digunakan belum diketahui namun informasi ini ramai dibicarakan di grup WhatsApp (WA).
Sementara, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Malut, Rahwan K. Suamba, mengakui bahwa telah mendengar informasi tersebut mengenai penangkapan 10 ASN tetapi dirinya juga belum bisa memastikan kebenaran terkait dugaan itu.
“Saya juga sudah mendengar informasi ini tetapi benar dan tidak, kami juga sedang cari tau namun tetapi untuk nama-nama terduga yang beredar itu bekerja di BPKAD Malut,” tutup, Rahwan, Kamis (23/5/2024).(rill/red).