banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWSOPINI

Dinilai Gagal di Pileg, Ini Tanggapan Warga Mandioli Ke KPU Halsel Terkait Keikutsertaan Reky Tomangoko Sebagai Calon Anggota PPK 

79
×

Dinilai Gagal di Pileg, Ini Tanggapan Warga Mandioli Ke KPU Halsel Terkait Keikutsertaan Reky Tomangoko Sebagai Calon Anggota PPK 

Share this article

Buletinmalut.com HALSEL- Warga Mandioli Selatan resmi masukan laporan Tanggapan Masyarakat ke KPU Halmahera Selatan (Hal-Sel) terkait Rekrutmen badan adhoc Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) tingkat Kecamatan Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara.(11/5/2024).

Laporan Tanggapan Masyarakat tertanggal 10-Mei-2024 berhubungan salah satu peserta calon badan Adhoc Tingkat Kecamatan atas nama Reky Tomangoko, diduga melakukan pelanggaran pemilu sejak menjadi ketua PPS Desa Galala Kecamatan Mandioli Selatan tahun 2024.

Salah satu warga yang tidak mau namanya dipublis kepada media ini mengatakan, kami melakukan langka tegas dalam megawal agenda KPU terkait rekrutmen badan Adhoc Tingkat Kecamatan (PPK) pada Pilkada tahun 2024, dengan tujuan menjaga integritas Penyelenggaraan pemilu dan menjaga Demokrasi bangsa ini agar tidak ada indikasi kepentingan sepihak diantaranya Penyelenggara Kecamatan (PPK).

Tanggapan yang kami sampaikan ke KPU Halmahera Selatan (Hal-Sel) terdapat beberapa poin penting dan tentu sesuai dengan fakta di lapangan, terkiat dengan Kejadian-kejadian pelanggaran Pemilu ketika Saudara Reky Tomangoko selaku ketua PPS Desa Galala, saudara Reky Tomangoko perna dilaporkan ke Penwascam dan Bawaslu Halmahera Selatan terkait dugaan pelanggaran pemilu namun sampai saat ini tidak ada kejelasan. kami menegaskan sekali lagi laporan Tanggapan Masyarakat yang sudah kami masukan di publis dengan baik dan di proses sesuai dengan UU Pemilu yang sudah diatur secara tegas.

Kami melihat pelanggaran yang di lakukan saudara Reky Tomangoko di Pileg kemarin sangat fatal di antaranya:
1. Rekrutmen anggota KPPS yang terdaftar di partai Politik
2. Penempatan tempat pencoblosan diruma Tim pemenangan sala satu Caleg
3. Membagikan Undangan/fom pemberitahuan kepada orang lain
4. Mengarakan warga mencoblos salah satu caleg
5. Merampas surat suara sampai sobek karena yang bersangkutan memilih caleg lain, dan bukti-bukti lain yang kami suda tuangkan laporan Tanggapan Masyarakat.

Lanjut, Kami berharap kepada KPU Kabupaten Kabupaten Halmahera Selatan dan Bawaslu Halmahera Selatan lebih tegas merekrut Penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu, agar tidak ada oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab terlibat menjadi Penyelenggara dan Pengawasan Pemilu Pilkada nanti.

Untuk itu Kami selalu warga ingatkan untuk Kecamatan Mandioli Selatan yang nantinya menjadi Penyelenggara dan Pengawasan Pemilu berdasarkan Hasil bukan ada indikasi kepentingan para elit, karena hal ini sudah terjadi berulang kali terkait permasalahan ketika Pemilu dan itu selalu ada keterlibatan Penyelenggaraan dan Pengawasan Pemilu.

” Kami harap keterlibatan Penyelenggaraan dan Pengawasan Pemilu di pilkada kali ini tidak terjadi seperti pileg kemarin” tutupnya.*(rul/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!