Buletinmalut.com TERNATE – Melalui Ketua Rukun Tetangga 10 dan Rukun Warga 03 (RT/RW) pemilik kontrakan, Soleman memberikan klarifikasi dan minta maaf kepada warga yang kenyamananya terganggu.
Permintaan maaf tersebut terkait isu miring usaha kontrakannya yang di duga menjadi tempat Pesta Minuman Keras (Miras) dan prostitusi online aplikasi michat, selain itu, pemilik kontrakan berjanji akan melakukan pengawasan ketat terhadap anak kost.
Hal in di katakan, Ketua Rt.10/Rw.03 Kelurahan Maliaro, Yakub Abas, dirinya sudah menindaklanjuti hal tersebut dan bertemu langsung ke pemilik kamar kontrakan serta melakukan teguran.
“Berdasarkan keterangan dari pemilik kontrakan bahwa dengan apa yang sudah viral terkait dengan dugaan prostitusi online dan Miras itu bukan anak kos melainkan orang dari luar yang datang dalam keadaan mabuk sehingga berdampak kenyamanan warga setempat dan pemilik kontrakan bukan kosumsi miras di tempat,” ujarnya.
Lanjutnya, pemilik kontrakan juga sudah berkordinasi dengan anggota petugas keamanan yang berdomisili di lingkungan tersebut agar memantau secara ketat keadaan supaya dengan mudah terkontrol.
“Bahwa ini juga merupakan tanggung jawab beliau (pemilik kost-red) untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan tersebut khususnya Rt.10/Rw.03,” jelasnya.
Tak hanya itu, dirinya juga melakukan sidak di beberapa kamar kos dan kemudian penghuni kamar tersebut ada 2 orang yang dikeluarkan oleh pemiliknya pasca berita viral.
“Kamar kontrakan ada dua lantai dan menurut pendapat dari pemiliknya bahwa ada beberapa penghuninya yang bermasalah sudah di keluarkan karena waktu kemarin di situ sangat ramai,” tuturnya,” Selasa (13/12/2022).
Olehnya itu, pemilik kamar kontrakan juga meminta maaf kepada warga setempat atas kelakuan para anak kos yang sudah membuat tidak nyaman di lingkungan itu dan juga beliau berjanji akan melakukan pengawasan ketat agar hal-hal itu tidak terulangi lagi
Yakub Abas tambahkan, untuk kedepanya ia menghimbau kepada pemilik kontrakan di lingkungan kerjanya ketika jika ada penghuni baru maka kiranya itu harus di laporkan ke pihaknya agar itu bisa di ketahui kalau terjadi masalah.*(Ril).