banner 140x600
banner 140x600
ADVERTORIALBULETIN NEWSNASIONALRAGAM PERISTIWA

Dinkes Malut Gelar Rapat Koordinasi Target SPM Se Kabupaten/Kota

195
×

Dinkes Malut Gelar Rapat Koordinasi Target SPM Se Kabupaten/Kota

Share this article

Buletinmalut.com TERNATE – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku Utara (Malut) gelar rapat koordinasi dan sinkronisasi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesehatan lintas kabupaten/kota se-Malut.

Kegiatan tersebut berlangsung di hotel Boulevard Ternate itu akan di laksanakan selama kurang lebih tiga hari yaitu dari 28 sampai 30 Desember 2022.

Turut hadir dalam kegiatan, Sekretaris Dinkes Malut, Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kepala Bidang Kesehatan masyarakat dari masing-masing dinas Kesehatan kabupaten/kota dan para peserta lainnya.

Kepala Dinkes Malut,Idhar Sidi Umar, dalam sambutanya, mengatakan, kegiatan tersebut ialah untuk evaluasi dan tindak lanjut percepatan pencapaian target SPM bidang Kesehatan.

Dikatakan, dalam rangka penerapan SPM di bidang kesehatan disusun standar teknis penerapanya yang menjelaskan langkah operasional pencapaian hal itu pada bidang kesehatan tingkat provinsi atau kabupaten serta kota sebagai acuan bagi pemerintah daerah dengan memperhatikan potensi kemampuan daerah.

“SPM juga akan berfungsi sebagai instrument untuk memperkuat pelaksanaan dengan Performance Based Budgeting,” Rabu (28/12/2022).

Menurutnya, kegiatan tersebut diharapkan dapat menyinkronkan strategi pencapaian target-target SPM dengan strategi penguatan perencanaan melalui harmonisasi RPJMN /RPJMD dan penguatan kapasitas perencanaan Dinkes Provinsi dan Kabupaten/ Kota.

Olehnya itu, terinformasinya kebijakan-kebijakan tahun 2022 yang terkait dengan pelaksanaan SPM Bidang Kesehatan dan disusunnya hasil evaluasi pencapaian SPM bidang kesehatan sebagai bahan masukan perencanaan Kesehatan di Dinkes Provinsi.

“Saya ingin agar seluruh peserta untuk lihat indikator-indikator yang ada harus mencapai 100 persen agar standar atau kriteria bisa terpenuhi untuk menunjang standarisasi pelayanan minimal bisa terpenuhi dengan baik,” pungkasnya.*(Ril).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!