Buletinmalut.com TERNATE- Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Maluku Utara (Malut) tempatkan petugas Unit Pelaksana Tugas (UPT) penyuluh pertanian di 10 Kabupaten/Kota untuk mempertahankan produksi pertanian.
Kepala Distan Malut, Muhtar Husen, mengatakan, pekerjaan disemua sektor melibatkan penyuluh pertanian karena mereka adalah garda terdepan dalam melaksanakan program.
“Lantaran petugas penyuluh pertanian mempunyai peran diantaranya melakukan sosialisasi terhadap petani terkait dengan cara menanam yang baik serta cara penggunaan pupuk tanaman,” ujarnya, Kamis (14/9/2023) kemarin.
Dikatakan, pihaknya juga menempatkan petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) penyuluh pertanian yang disebarkan ke 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Malut.
Olehnya itu, tugas UPT untuk mendeteksi sedemikian mungkin dan mengatasi serangan hama pada tanaman sehingga itu kami mempunyai misi menguatkan ketersediaan pangan di Malut.
“Target dari kita diakhir masa jabatan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba tidak lagi mengharapkan pasokan barang dari luar daerah dan tetapkan mempertahankan produk pangan lokal,” tutupnya.*(Abril).