BuletinMalut.com.TERNATE- Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara atau (Malut) tingkatkan patroli dan petakan wilayah dianggap rawan peledakan yang merusak daya tangkap ikan.
Direktur Polairud Polda Malut, Kombes Pol. Azhari Juanda melalui Kasubdit Gakkum, Kompol Riki Arinanda menjelaskan, bahwa sejumlah wilayah perairan target patroli sudah pihaknya petakan untuk mencegah terjadinya praktek destruktif fishing.
Lanjutnya, hal tersebut merupakan perintah langsung dari Direktur Polairud supaya petakan wilayah-wilayah yang ada destruktif fishingnya dan itu telah dilaksanakan serta dirampungkan.
“Untuk cegah terjadinya praktek destruktif fishing bahwa rencananya kami juga bakal bekerja sama dengan kapal Gamalama agar mendukung jalannya tugas patroli,” ujarnya, Senin (10/3/2025).
Ia menyebutkan, ada pun beberapa wilayah akan dilakukan patroli yakni Halmahera Barat, Halmahera Selatan dan Taliabu. Agar mendukung hal itu, pihaknya berencana kerja sama dan berkolaborasi dengan kapal Gamalama dalam melaksanakan patroli.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat terutama nelayan, supaya menangkap ikan tidak memakai bahan peledak (destruktif fishing) lantaran itu bisa menyebabkan kerusakan pada terumbu karang dan habitat di lingkungan sekitar.
Tak hanya itu, hal tersebut dapat merugikan diri sendiri karena bertentangan dengan Undang-Undang (UU) yang sudah berlaku. Ini dalam rangka menjaga perairan maupun penegakkan hukum yang ada di perairan.
“Memang cara seperti pengeboman atau pembiusan cepat dapat ikan tetapi ingat, ekosistem itu perlu dijaga, kalau rumahnya dirusak pasti untuk perkembangan ikan juga berdampak jelek untuk masa depan anak cucu kedepan,” tegasnya.
Olehnya itu, sehingga pihaknya memberikan himbauan kepada masyarakat supaya tidak melakukan pengeboman saat mencari ikan. Namun itu ketika penangkapan harus mengikuti yang telah dianjurkan pemerintah. *(Ril/red).