BuletinMalut.com TERNATE- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Alumni (PA) GMNI Maluku Utara (Malut) desak Penjabat (Pj) Gubernur Malut, Samsuddin Abdul Kadir agar segera tuntaskan hutang Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten/kota yang belum dibayarkan.
Ketua Harian DPD Persatuan Alumni GMNI Malut, Mudasir Ishak, bahwa dalam rangka untuk melancarkan proses pembangunan di kabupaten/kota maka DBH harus menjadi prioritas.
“karena DBH sangat penting bahkan juga untuk membantu pemerintah menuntaskan program-program strategis dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Jumat (17/5/2024).
Ia menyebutkan, hutang DBH yang menjadi hutang belum dibayarkan oleh Pemprov Malut kepada kabupaten/kota tahun 2022 Rp 206 miliar dan kemudian lagi ditambah tahun 2023 sebesar Rp 214 Miliar.
Mudasir tambahkan, dia juga meminta pada Pj Gubernur Malut agar tidak melakukan otak atik pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov).
“Kami minta kepada Pj Gubernur Malut agar lebih mengedepankan pembinaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) supaya lebih baik lagi ketimbang melakukan otak atik pejabat,” pungkasnya.*(Abril).