BuletinMalut.com.HALUT- Pekerjaan jalan lingkar Pulau Dagasuli di Kecamatan Loloda Kepulauan, Halmahera Utara (Halut) alami devisit anggaran sehingga tak dilanjutkan untuk pengaspalan.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara, Janlis Gehanua Kitong, mengatakan, bahwa untuk pekerjaan jalan tersebut belum dilakukan pengaspalan sehingga masih sebatas sirtu.
Lanjutnya, pekerjaan pengaspalan di desa itu kedepannya supaya bisa terakomodir karena sementara ini pihaknya juga masih terus akan perjuangkan sesuai harapan dari masyarakat.
Dia menyebutkan, untuk pengaspalan jalan nantinya rencananya bakal menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) dan pada intinya hal tersebut pihaknya akan terus kawal agar dapat terealisasi.
“Semoga DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara terus upayakan terkait peningkatan jalan dari sirtu ke aspal.
Kedepannya tidak lagi terjadi devisit supaya pekerjaan jalan aspal bisa dituntaskan,” kata Janlis. Senin (23/6/2025).
Dikatakan, jika daerah ini anggarannya telah membaik atau normal maka sudah jelas untuk pekerjaan pengaspalan jalan di Pulau Dagasuli bakal dikerjakan oleh pemerintah.
Meski begitu, dirinya juga tak bisa pastikan terkait realisasi pekerjaan aspal jalan di tahun 2025 atau 2026 mendatang. Karena tentang hal itu dirinya tak berikan komentar panjang.*(Wir/red).