banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWSNASIONALOPINIRAGAM PERISTIWA

DPRD Ternate Pertanyakan Kinerja Dewas dan Minta Walikota Evaluasi Karyawan Yang Boikot Kerja

343
×

DPRD Ternate Pertanyakan Kinerja Dewas dan Minta Walikota Evaluasi Karyawan Yang Boikot Kerja

Share this article

Buletinmalut.com TERNATE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate soroti pekerjaan Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Air Minum (PAM) Ake ga’ale terkait dengan masalah yang terjadi beberapa waktu kemarin hingga terjadi penonaktifan Direktur Utama, Abubakar Adam.

Selain itu, DPRD juga meminta kepada walikota untuk mengevaluasi atau mengganti karyawan yang masih melakukan boikot kerja.

Hal ini dikatakan, Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy, pihaknya akan soroti dan pertanyakan pekerjaan Dewas PAM Ake ga’ale Ternate terkait dengan polemik pernah terjadi pada waktu kemarin.

“pekerjaan mereka sesuai dengan tupoksinya atau pekerjaanya apa di perusahaan dan pengambilan langkah-langkahnya bagaimana yang di ambil, tertulis atau lisan dalam menyelesaikan masalah,” jelasnya, Senin (26/12/2022) kemarin.

Lanjutnya, ada pun kalau dari pihak Dewas mengatakan sudah melakukan rekomendasi ke walikota maka itu kami akan periksa dan melihat, itu di lakukan tertulis atau lisan.

“Pemeriksaan tersebut soal rekomendasi tersebut seperti penyuratan tertulis serta rapat yang untuk pengambilan rekomendasi,” tegasnya.

Dikatakan, jangan hal itu dari pihak Dewas mengombang ambing di luar bahwa mereka punya kewenangan berikan rekomendasi untuk pemberhentian Dirut atau penonaktifan sementara namun tetapi wewenang bukan di situ, tugasnya hanya berikan pertimbangan.

Ia menyebutkan, Dewas itu adalah orang yang memahami betul tentang kemampuan dan mengelola sebuah perusahaan serta punya pengalaman soal itu, karena menurut Muhajirin, bahwa hal tersebut sangat penting namun saya kwatirkan kepada pengalamanya bukan menyelesaikan masalah namun menambah.

Ia tambahkan, dirinya menegaskan tidak ada lagi karyawan yang melakukan itu dan di jadikan rujukan untuk pergantian Dirut karena siapa pun dia yang menjadi pimpinan karena ingin merubah kebiasaan lama yang buruk di perbaiki itu harus di dukung.

“Kalau ada karyawan yang masih lakukan kebiasaan itu maka kami meminta kepada walikota maka orang tersebut harus di ganti karena tidak ada kompromi lagi tentang hal tersebut dan Dewas juga harus di evaluasi,” tutupnya.*(Ril).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!