BuletinMalut.com.TERNATE- Eliya Gabrina Bachmid kembali dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate.
Dimana Eliya Gabrina Bachmid dihadirkan untuk memberikan kesaksian dugaan aliran dana miliaran rupiah yang telah masuk ke aliran buku tabungan atau rekening dikuasai oleh dirinya.
Eliya Gabrina Bachmid dihadapan majelis hakim menjawab pertanyaan disodorkan oleh JPU KPK, mengatakan, pada mulanya Abdul Gani Kasuba (AGK) berkunjung ke rumah makan milik Eliya dan kemudian memerintahkan adiknya untuk membuka rekening baru.
Lanjutnya, bahwa AGK yang merupakan eks Gubernur Maluku Utara perintahkan Ismit Bachmid membuka 2 rekening baru yang berbeda yakni Bank Mandiri dan kemudian Bank Central Asia (BCA).
Eliya menyebutkan, kalau aliran dana sudah masuk di kedua rekening tersebut maka AGK dan Ramadhan memberitahu kepada dirinya bahwa ada transferan sejumlah uang.
“Sebelum membuat dua rekening yang baru bahwa AGK juga pernah mentransfer uang ke rekening milik pribadi saya,” pungkasnya. Rabu (20/11/2024) kemarin.*(Ril/red).